Pemerintah Kabupaten Badung menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali untuk mendekatkan pelayanan publik bagi warga binaan pemasyarakatan.

"Adanya layanan Gerai Administrasi Kependudukan dan Klinik Kesehatan di Lapas Kerobokan ini diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan publik terhadap seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali warga binaan dan pengunjung Lapas Kerobokan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat penandatanganan nota kesepakatan di Badung, Senin.

Ia mengatakan layanan itu merupakan salah satu komitmen Pemkab Badung dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami mengapresiasi kerja sama yang sinergis dengan Kemenkumham Provinsi Bali tentang Konsolidasi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Kabupaten Badung ini," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Bali jelaskan aturan imigrasi ke konjen asing

Adi Arnawa menjelaskan pengembangan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Badung itu juga merupakan inisiasi dari beberapa perangkat daerah, yakni Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Brida, dan BPBD Kabupaten Badung.

Melalui kerja sama ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung akan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan.

"Selain itu, juga dapat dilakukan tukar menukar informasi dan data warga negara asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP) di Badung, serta warga negara asing pemegang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan KTP elektronik yang berdomisili dan bertempat tinggal di Badung dengan divisi imigrasi," katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan kerja sama ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan.

Baca juga: Kemenkumham: Sembilan warga blasteran di Bali ajukan diri jadi WNI

Menurut dia, dinamika akan dapat terus berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penandatanganan adendum lainnya sesuai kebutuhan publik. Kemenkumham akan melalukan pelayanan kepada masyarakat yang urusannya sangat majemuk, orang dari lahir sampai meninggal.

"Itulah gunanya sinergi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kesepakatan ini, kami juga mendorong Pemkab Badung menstimulasi UMKM dan sentra kerajinan untuk berkreasi dan mendaftarkan hak cipta pada kami sehingga akan meningkatkan nilai komersialnya," katanya.

"Selain melayani, kami juga melakukan pengawasan, kami hadir untuk membantu masyarakat. Terima kasih kepada Pemkab Badung sudah mau hadir dalam rangka meningkatkan pelayanan disini. Melalui kegiatan ini mengingatkan kita untuk selalu saling mengisi," tambah Anggiat.

Dalam kesempatan sama, Kepala Lapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing berterima kasih karena Lapas Kerobokan menjadi lokasi penandatanganan adendum nota kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung.

"Ini satu kehormatan bagi Lapas Kerobokan diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang mana kedepannya banyak sinergi yang bisa dilakukan dengan adanya dukungan komitmen bersama akan dapat menciptakan suasana yang kondusif," ujarnya.

Pewarta: Rolandus Nampu/Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023