Ombudsman RI Perwakilan Bali membuka posko aduan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dibuka selama 20 hari yaitu 1-20 September 2023.

Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Denpasar, Kamis, menyebut tak semua provinsi ditunjuk untuk membuka posko pengaduan, namun hanya Bali, Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua sebagai daerah dengan penyerapan KUR yang tinggi.

“Memang kalau di ombudsman perwakilan kami menerima laporan langsung ke kantor, tapi juga menerima dari kanal pengaduan secara resmi bersama Kemenkop UKM juga ombudsman, jadi ada call center 1500587, email @kemenkopukm.go.id dan whatsapp 08111451587,” kata dia.

Adapun aduan yang fokus diterima Ombudsman Bali adalah bagi penyaluran KUR kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM), karena tujuannya agar kredit ini bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengakses permodalan.

“Tapi memang dari sisi faktanya ternyata masih ada kendala-kendala dari sisi penyaluran akses KUR bagi masyarakat, misalnya bisa dilihat dari sisi adanya hambatan pengajuan kredit pembiayaan. Jadi ada 29,5 persen mengalami hambatan dalam pengajuan kredit karena tingginya suku bunga, ada juga 48 persen debitur KUR mikro yang diberikan agunan tambahan sementara harusnya agunan pokok saja,” ujar Sri.

Baca juga: Bank Pembangunan Daerah Bali genjot penyaluran KUR sektor produktif 2023

Selain itu kendala lain yang disaring seperti lamanya proses verifikasi atau hal-hal yang mengarah ke maladministrasi, meski semua kendala ini belum diterima Ombudsman Bali selama ini.

Ttarget penyaluran KUR Bali diharapkan mencapai Rp9,44 triliun, sementara hingga saat ini baru terealisasi 6,38 persen, dan di Bali baru Rp5,08 miliar.

Selama satu minggu Ombudsman Bali akan melakukan evaluasi, apabila laporan yang masuk ke posko pengaduan KUR rendah maka mereka akan melakukan upaya jemput bola dengan membuka layanan pengaduan ke bank atau pasar.

Upaya ini juga sekaligus untuk mengingatkan masyarakat pemilik UMKM mengenai adanya bantuan KUR, sehingga kebijakan ini dimanfaatkan sebaik mungkin bagi yang memerlukan.

Kepada media Sri mengatakan apabila pihaknya menerima aduan maka mereka akan menghubungi penyalur seperti bank untuk menyelesaikan persoalan.

“Kami dengan tim reaksi cepat ombudsman akan tindaklanjuti supaya bisa langsung ditindak bukan langsung diberi sanksi, kita harap ditindak ditangani langsung, cuma kalau kebijakan biasanya tidak bisa langsung, tapi kami akan dorong penyalur kredit untuk bisa mensosialisasikan KUR,” tuturnya.

Baca juga: DJPb: KUR di Bali capai Rp6,4 triliun

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023