Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mewakili bupati se-Indonesia menjadi narasumber workshop/lokakarya tentang Indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang dilaksanakan KPK RI di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
"Kami diundang ke KPK untuk ikut membahas dan memberi masukan berkenaan dengan indikator bagaimana untuk daerah, kabupaten dan kota seluruh Indonesia antikorupsi," ujar Bupati Giri Prasta dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Badung, Bali, Rabu.
Dalam lokakarya dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam menyusun indikator kabupaten/kota antikorupsi tahun 2023 itu, ia menjelaskan saat ini upaya pencegahan korupsi serta ukuran capaian yang telah disusun oleh KPK RI untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dan peningkatan integritas kepada pemerintah daerah dan masyarakat sudah diimplementasikan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Selain itu, juga terdapat ukuran capaian yang diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga, antara lain Implementasi Zona Integritas (Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Baca juga: Pemkab Badung wujudkan sejumlah desa ramah perempuan dan peduli anak
"Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah salah satu parameter bagaimana melihat suatu wilayah antikorupsi itu sendiri. Kami meyakini, salah satu contohnya MCP itu adalah merupakan salah satu tolak ukur untuk bagaimana kita melihat daripada wilayah antikorupsi itu," kata dia.
Melalui kegiatan itu diharapkan dapat mendorong tersedianya indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang relevan, objektif, terukur untuk mencegah korupsi secara efektif dan efisien serta terbangunnya budaya antikorupsi dan nilai integritas pada penyelenggara pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat.
"Kami percaya sepenuhnya dengan koordinasi dan penyempurnaan hari ini akan nantinya KPK RI dapat membuat sistem untuk kita bersama kabupaten dan kota, sehingga ada sistem yang bagus dan terintegrasi," kata Bupati Giri Prasta.
KPK menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Indikator Kabupaten/Kota anti korupsi bertujuan untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam menyusun indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi pada tahun 2023.
Ha itu dilakukan sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan kolaborasi dalam rangka mengoptimalkan peran pemerintah kabupaten dan pemerintah kota khususnya dalam membangun nilai antikorupsi.
Baca juga: Pemkab Badung beri uang penghargaan untuk Paskibra
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Kami diundang ke KPK untuk ikut membahas dan memberi masukan berkenaan dengan indikator bagaimana untuk daerah, kabupaten dan kota seluruh Indonesia antikorupsi," ujar Bupati Giri Prasta dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Badung, Bali, Rabu.
Dalam lokakarya dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam menyusun indikator kabupaten/kota antikorupsi tahun 2023 itu, ia menjelaskan saat ini upaya pencegahan korupsi serta ukuran capaian yang telah disusun oleh KPK RI untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dan peningkatan integritas kepada pemerintah daerah dan masyarakat sudah diimplementasikan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Selain itu, juga terdapat ukuran capaian yang diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga, antara lain Implementasi Zona Integritas (Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Baca juga: Pemkab Badung wujudkan sejumlah desa ramah perempuan dan peduli anak
"Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah salah satu parameter bagaimana melihat suatu wilayah antikorupsi itu sendiri. Kami meyakini, salah satu contohnya MCP itu adalah merupakan salah satu tolak ukur untuk bagaimana kita melihat daripada wilayah antikorupsi itu," kata dia.
Melalui kegiatan itu diharapkan dapat mendorong tersedianya indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang relevan, objektif, terukur untuk mencegah korupsi secara efektif dan efisien serta terbangunnya budaya antikorupsi dan nilai integritas pada penyelenggara pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat.
"Kami percaya sepenuhnya dengan koordinasi dan penyempurnaan hari ini akan nantinya KPK RI dapat membuat sistem untuk kita bersama kabupaten dan kota, sehingga ada sistem yang bagus dan terintegrasi," kata Bupati Giri Prasta.
KPK menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Indikator Kabupaten/Kota anti korupsi bertujuan untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam menyusun indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi pada tahun 2023.
Ha itu dilakukan sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan kolaborasi dalam rangka mengoptimalkan peran pemerintah kabupaten dan pemerintah kota khususnya dalam membangun nilai antikorupsi.
Baca juga: Pemkab Badung beri uang penghargaan untuk Paskibra
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023