Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, mempermudah pelayanan pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan dan ketertiban melalui aplikasi Polisi Jaga Di Banjar Presisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Senin, menyatakan aplikasi untuk mempermudah masyarakat melaporkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan itu merupakan terobosan baru Polresta Denpasar mengawali usia 77 tahun Korps Bhayangkara.

Kegiatan peluncuran aplikasi itu sudah digelar di Pelataran Pasar Badung, Denpasar Barat. Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar Presisi dapat diunduh melalui telepon seluler pintar di playstore.

Bambang menjelaskan aplikasi Polisi Jaga Di Banjar Presisi ini diluncurkan agar dapat mempermudah tugas Polisi Banjar atau Polisi RW.

Selain itu, untuk mempermudah sosialisasi ke masyarakat dibuat pula lagu dengan judul sama "Polisi Jaga Di Banjar Presisi" yang dinyanyikan pertama kali oleh personel Polresta Denpasar bersama mahasiswa asal Papua yang kuliah di Bali.

Baca juga: Polresta Denpasar sita 3,2 Kg ganja dari 25 kurir

"Pesta Rakyat dan launching Polisi Jaga Di Banjar ini merupakan rangkaian hari Bhayangkara ke-77. Sebelumnya kami telah mengelar berbagai kegiatan seperti kegiatan bakti sosial, bakti kesehatan, olah raga bersama, lomba menembak dan lain sebagainya," katanya.

Bambang berharap aplikasi Polisi Jaga Di Banjar Presisi dapat lebih dekat dengan masyarakat, menampung dan mengumpulkan data atau informasi serta perkembangan situasi terkini di tempat tinggal masyarakat agar lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

Dia meyakini aplikasi Polisi Jaga Di Banjar tersebut lebih dapat melayani dan mengayomi masyarakat sesuai dengan tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia.

Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar Presisi hadir sebagai bentuk peringatan dini, deteksi dini dan pemecah terhadap kompleksnya permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Selain itu, kata Bambang, aplikasi itu juga hadir sebagai bentuk perubahan pelayanan Polresta Denpasar memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini.

Baca juga: Polresta Denpasar bongkar sepasang kekasih edarkan ganja 1,2 kg

Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan di Banjar, seperti masalah kriminalitas yang mencakup penganiayaan dan situasi mengganggu ketenangan atau kenyamanan masyarakat. Sebagai contoh ada kelompok warga yang menggelar pesta minuman keras atau masalah sejenis lainnya yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, maka warga dapat melaporkan hal tersebut melalui aplikasi tersebut.

Selain itu, masyarakat bisa melaporkan kemacetan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas, serta pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di wilayah hukum Polresta Denpasar.

"Belakangan banyak WNA yang melanggar lalu lintas, seperti tidak pakai helm, ugal-ugalan, tidak membawa administrasi kendaraan, seperti STNK/SIM dan tidak menggunakan pakaian yang semestinya. Itu semua bisa dilaporkan lewat aplikasi ini. Permasalahan di masing-masing banjar juga bisa dilaporkan melalui aplikasi, seperti penyerobotan tanah, perebutan sertifikat tanah, oknum atau sekelompok orang yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan di banjar," kata Bambang Yugo.

Peluncuran aplikasi Polisi Jaga Di Banjar oleh Polresta Denpasar tersebut mendapat apresiasi dari Wakapolda Bali Irjen Polisi Ketut Suardana.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan hadirnya aplikasi Polisi Jaga Di Banjar tersebut dapat mempermudah masyarakat berinteraksi dengan polisi dengan suatu harapan tercipta kondisi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat (kamtibmas).

"Saya menyadari situasi Kamtibmas saat ini kondusif tidak lepas dari hubungan yang baik antara seluruh unsur-unsur penting kepolisian-TNI, Pemda dan seluruhnya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat juga bersatu untuk menciptakan kondisi yang kondusif," kata Suardana.

Wakapolda mengapresiasi Kapolresta Denpasar atas inovasi dan terobosannya tersebut yang dinilai efektif dalam menjaga kamtibmas.

Suardana menjelaskan Polisi Jaga Di Banjar Presisi merupakan penjabaran dari kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.

"Polresta Denpasar mengembangkannya dengan membuat Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar. Ini sangat bagus sekali. Nanti masyarakat bisa melaporkan masalah secara digital. Ini juga wujud dari yang namanya pemolisian masyarakat atau community policing. Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat membuat laporan ke polisi," katanya.
 

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023