Singaraja (Antara Bali) - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sumberkima, Kabupaten Buleleng, kebobolan dana sebesar Rp31 juta.

Juru Bicana Polres Buleleng Komisaris Ida Bagus Putu Wedanajati di Singaraja, Sabtu, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp31 juta di LPD Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, itu disalurkan kepada warga Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng.

Seharusnya dana LPD disalurkan untuk masyarakat desa adat setempat. "Kasus itu terjadi pada 26 September 2011, tapi kami baru menerima laporan Jumat (14/12)," katanya.

Pelakunya berinisial DR meminjam uang ke lembaga keuangan desa adat itu sebesar Rp25 juta dengan jaminan BPKB Daihatsu Feroza nomor polisi DK-477-EB dengan masa angsuran selama 24 bulan.

"Setelah kredit itu cair, ternyata pelaku hingga saat ini baru membayar angsuran dua kali," kata Wedanajati.(MDE/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012