Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Badung, Bali menyosialisasi aplikasi sistem informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) yang diterapkan di Badung.
Secara teknis, Puja Indah merupakan layanan pemerintahan berbagi pakai (multi tenant) berbasis data input yang dikembangkan untuk percepatan layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
"Inovasi ini ada karena Pemkab Badung menyadari pentingnya inovasi untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik di era revolusi industri," kata Kepala Bidang Riset, Inovasi dan Teknologi BRIDA Badung I Komang Suantara dalam keterangannya di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya terus mendorong berbagai inovasi dalam pelayanan ke masyarakat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang semakin kompleks dan tuntutan masyarakat yang juga semakin bertambah.
"Permasalahan tersebut harus dihadapi dengan cara berfikir dan cara kerja yang baru dengan mengedepankan budaya kerja berbasis kreatifitas, inovasi dan kolaborasi, agar layanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah dan berkualitas," ujar dia.
Oleh karena itu, menurut Komang Suantara Pemkab Badung telah bergerak membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu wujud nyata langkah yang telah tempuh dalam upaya perluasan inovasi dan penyelenggaraan pelayanan publik yaitu penandatangan surat pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemkab Badung tentang penerapan aplikasi sistem informasi Puja Indah ini pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu.
"Melalui sistem ini salah satu tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," tambah dia.
Narasumber sosialisasi Jonggi Tambunan dari BSKDN Kemendagri menambahkan, sosialisasi sistem informasi Puja Indah itu dilakukan sebagai tindak lanjut penandatanganan antara Kemendagri dengan Pemkab Badung.
"Filosofi dan sejarah lahirnya Puja Indah ini berawal dari terbitnya beberapa peraturan sebagai upaya transformasi layanan pemerintahan dari konvensional ke layanan elektronik," ungkap dia.
Ia mengatakan, pada tahun 2018-2022 ada 131 daerah yang telah menandatangani pernyataan komitmen penerapan puja indah. Terdiri dari 102 Kabupaten, 21 Kota dan 8 Provinsi.
"Layanan Puja Indah ini merupakan layanan yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga penyebarluasan informasi penerapan Puja Indah secara masif kepada seluruh masyarakat merupakan faktor penting dimanfaatkannya layanan ini oleh masyarakat," pungkas Jonggi Tambunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Secara teknis, Puja Indah merupakan layanan pemerintahan berbagi pakai (multi tenant) berbasis data input yang dikembangkan untuk percepatan layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
"Inovasi ini ada karena Pemkab Badung menyadari pentingnya inovasi untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik di era revolusi industri," kata Kepala Bidang Riset, Inovasi dan Teknologi BRIDA Badung I Komang Suantara dalam keterangannya di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya terus mendorong berbagai inovasi dalam pelayanan ke masyarakat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang semakin kompleks dan tuntutan masyarakat yang juga semakin bertambah.
"Permasalahan tersebut harus dihadapi dengan cara berfikir dan cara kerja yang baru dengan mengedepankan budaya kerja berbasis kreatifitas, inovasi dan kolaborasi, agar layanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah dan berkualitas," ujar dia.
Oleh karena itu, menurut Komang Suantara Pemkab Badung telah bergerak membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu wujud nyata langkah yang telah tempuh dalam upaya perluasan inovasi dan penyelenggaraan pelayanan publik yaitu penandatangan surat pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemkab Badung tentang penerapan aplikasi sistem informasi Puja Indah ini pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu.
"Melalui sistem ini salah satu tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," tambah dia.
Narasumber sosialisasi Jonggi Tambunan dari BSKDN Kemendagri menambahkan, sosialisasi sistem informasi Puja Indah itu dilakukan sebagai tindak lanjut penandatanganan antara Kemendagri dengan Pemkab Badung.
"Filosofi dan sejarah lahirnya Puja Indah ini berawal dari terbitnya beberapa peraturan sebagai upaya transformasi layanan pemerintahan dari konvensional ke layanan elektronik," ungkap dia.
Ia mengatakan, pada tahun 2018-2022 ada 131 daerah yang telah menandatangani pernyataan komitmen penerapan puja indah. Terdiri dari 102 Kabupaten, 21 Kota dan 8 Provinsi.
"Layanan Puja Indah ini merupakan layanan yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga penyebarluasan informasi penerapan Puja Indah secara masif kepada seluruh masyarakat merupakan faktor penting dimanfaatkannya layanan ini oleh masyarakat," pungkas Jonggi Tambunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023