Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara, mempelajari pelayanan perizinan dan investasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Bali.
"Untuk mewujudkan pelayanan publik di segala sektor, kami Pemkab Badung sudah membentuk Mal Pelayanan Publik yang telah diresmikan pada tahun 2018 oleh menpan RB dan dinyatakan sebagai salah satu Mal Pelayanan Publik terlengkap yang ada di Indonesia," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Kabupaten Badung, Kamis.
Ketut Suiasa mengatakan MPP Badung saat ini sudah melayani 256 jenis layanan publik, baik perizinan dan non-perizinan, yang diharapkan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, investor, dan pemangku kepentingan setempat.
Pola yang diterapkan dalam proses administratif di wilayah Badung tersebut ialah dengan memberikan pelayanan pola konvensional atau datang langsung, secara daring, hingga jemput bola, sehingga disebut sebagai pelayanan prima.
Menurut Ketut Suiasa, pihaknya juga terus melaksanakan layanan keliling dari desa ke desa dan sekaligus melakukan edukasi kepada petugas di desa.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung miliki 256 jenis layanan
"Pelayanan ini menyangkut pelayanan yang cepat, tepat, akurat, mudah serta bebas dari KKN," katanya.
Dia menjelaskan seluruh program inovasi layanan publik yang diberikan Pemkab Badung kepada masyarakat juga telah mengantarkan MPP Kabupaten Badung mendapat banyak penghargaan dari Pemerintah pusat.
"Saat ini, ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) kami yang sudah mendapatkan penghargaan Pemerintah pusat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terkait pelayanan publik yang ada di Badung," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala berterima kasih kepada jajaran Pemkab Badung yang telah menerima serta memberikan informasi detail terkait pelaksanaan pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten Badung.
"Kami berharap layanan perizinan dan investasi Mal Pelayanan Publik yang kami lihat ini dapat diaplikasikan di wilayah kami," ujar Ingkong Ala.
Baca juga: Pelayanan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung tingkatkan investasi
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Untuk mewujudkan pelayanan publik di segala sektor, kami Pemkab Badung sudah membentuk Mal Pelayanan Publik yang telah diresmikan pada tahun 2018 oleh menpan RB dan dinyatakan sebagai salah satu Mal Pelayanan Publik terlengkap yang ada di Indonesia," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Kabupaten Badung, Kamis.
Ketut Suiasa mengatakan MPP Badung saat ini sudah melayani 256 jenis layanan publik, baik perizinan dan non-perizinan, yang diharapkan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, investor, dan pemangku kepentingan setempat.
Pola yang diterapkan dalam proses administratif di wilayah Badung tersebut ialah dengan memberikan pelayanan pola konvensional atau datang langsung, secara daring, hingga jemput bola, sehingga disebut sebagai pelayanan prima.
Menurut Ketut Suiasa, pihaknya juga terus melaksanakan layanan keliling dari desa ke desa dan sekaligus melakukan edukasi kepada petugas di desa.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung miliki 256 jenis layanan
"Pelayanan ini menyangkut pelayanan yang cepat, tepat, akurat, mudah serta bebas dari KKN," katanya.
Dia menjelaskan seluruh program inovasi layanan publik yang diberikan Pemkab Badung kepada masyarakat juga telah mengantarkan MPP Kabupaten Badung mendapat banyak penghargaan dari Pemerintah pusat.
"Saat ini, ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) kami yang sudah mendapatkan penghargaan Pemerintah pusat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terkait pelayanan publik yang ada di Badung," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala berterima kasih kepada jajaran Pemkab Badung yang telah menerima serta memberikan informasi detail terkait pelaksanaan pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten Badung.
"Kami berharap layanan perizinan dan investasi Mal Pelayanan Publik yang kami lihat ini dapat diaplikasikan di wilayah kami," ujar Ingkong Ala.
Baca juga: Pelayanan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung tingkatkan investasi
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023