Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Bali I Wayan Adi Arnawa, mengatakan, pelayanan yang dihadirkan oleh Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah itu dapat mendorong investasi yang ada di Badung.
Hal itu karena Mal Pelayanan Publik Badung yang telah beroperasi selama empat tahun itu telah banyak memberikan kemudahan pelayanan publik seperti pelayanan perizinan bagi para investor dan pelaku usaha.
"Kehadiran mal pelayanan publik ini mendorong investasi di wilayah Badung dan dengan investasi yang semakin meningkat, tentu akan memberikan implikasi ruang kerja untuk masyarakat akan semakin terbuka," ujar Sekda Adi Arnawa saat pertemuan dengan para instansi yang tergabung dalam MPP Badung di Mangupura, Selasa.
Ia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung merupakan salah satu bentuk komitmen dari implementasi reformasi birokrasi guna memudahkan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung miliki 256 jenis layanan
Dengan kemudahan pelayanan publik yang diberikan termasuk dari sisi perizinan, menurut Sekda Adi Arnawa MPP Badung juga telah memberikan ruang dalam rangka meningkatkan pendapatan kesejahteraan kepada peningkatan daya beli masyarakat
"Selain itu dari segi perkembangan, kami melihat MPP Badung ini sangat luar biasa dan tetap meningkatkan kualitas layanan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait persoalan keamanan data, di Badung sudah ada perangkat teknis yang menangani hal itu sekaligus mengantisipasi kejadian yang mengganggu keamanan data disebabkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti hacker.
"Kami minta dinas terkait agar segera melakukan tindakan dari segi transformasi digital dalam rangka meningkatkan dan mengantisipasi keamanan dari segi para hacker terkait dengan data. Namun kelihatan keamanan data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung ini sangat aman dari para hacker," ujar Sekda Adi Arnawa.
Baca juga: Pemkab Badung miliki pelayanan publik terintegrasi
Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan mengungkapkan, hingga saat ini jumlah instansi yang menyelenggarakan pelayanan bersama pada Mal pelayanan Publik Badung sebanyak 29 Instansi yang terdiri dari kementerian/lembaga layanan publik, BUMN/BUMD, perangkat daerah di Pemkab Badung beserta instansi swasta.
Sedangkan jenis-jenis layanan dari semua instansi pada Mal Pelayanan Publik Badung saat ini berjumlah 256 layanan, dan terus meningkat dimana layanan yang diselenggarakan di masing-masing kantor induk dapat dilayani di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung.
"Untuk jumlah pengguna layanan sejak berdirinya MPP Badung mencapai 43.768 orang dengan jumlah rata-rata per bulan mencapai 3.649 orang dan per hari sebanyak 152 orang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Hal itu karena Mal Pelayanan Publik Badung yang telah beroperasi selama empat tahun itu telah banyak memberikan kemudahan pelayanan publik seperti pelayanan perizinan bagi para investor dan pelaku usaha.
"Kehadiran mal pelayanan publik ini mendorong investasi di wilayah Badung dan dengan investasi yang semakin meningkat, tentu akan memberikan implikasi ruang kerja untuk masyarakat akan semakin terbuka," ujar Sekda Adi Arnawa saat pertemuan dengan para instansi yang tergabung dalam MPP Badung di Mangupura, Selasa.
Ia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung merupakan salah satu bentuk komitmen dari implementasi reformasi birokrasi guna memudahkan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung miliki 256 jenis layanan
Dengan kemudahan pelayanan publik yang diberikan termasuk dari sisi perizinan, menurut Sekda Adi Arnawa MPP Badung juga telah memberikan ruang dalam rangka meningkatkan pendapatan kesejahteraan kepada peningkatan daya beli masyarakat
"Selain itu dari segi perkembangan, kami melihat MPP Badung ini sangat luar biasa dan tetap meningkatkan kualitas layanan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait persoalan keamanan data, di Badung sudah ada perangkat teknis yang menangani hal itu sekaligus mengantisipasi kejadian yang mengganggu keamanan data disebabkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti hacker.
"Kami minta dinas terkait agar segera melakukan tindakan dari segi transformasi digital dalam rangka meningkatkan dan mengantisipasi keamanan dari segi para hacker terkait dengan data. Namun kelihatan keamanan data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung ini sangat aman dari para hacker," ujar Sekda Adi Arnawa.
Baca juga: Pemkab Badung miliki pelayanan publik terintegrasi
Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan mengungkapkan, hingga saat ini jumlah instansi yang menyelenggarakan pelayanan bersama pada Mal pelayanan Publik Badung sebanyak 29 Instansi yang terdiri dari kementerian/lembaga layanan publik, BUMN/BUMD, perangkat daerah di Pemkab Badung beserta instansi swasta.
Sedangkan jenis-jenis layanan dari semua instansi pada Mal Pelayanan Publik Badung saat ini berjumlah 256 layanan, dan terus meningkat dimana layanan yang diselenggarakan di masing-masing kantor induk dapat dilayani di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung.
"Untuk jumlah pengguna layanan sejak berdirinya MPP Badung mencapai 43.768 orang dengan jumlah rata-rata per bulan mencapai 3.649 orang dan per hari sebanyak 152 orang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022