Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Bali menjadi provinsi lengkap pertama di Indonesia, setelah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi kota dan kabupaten lengkap pertama.
“Saya tanya ke kepala kantor wilayah, Bali saat ini pendaftaran tanahnya hampir 95 persen. Kemarin Klungkung hampir 95 persen, Gianyar juga bagus, jadi saya minta dikoordinasikan dengan gubernur dan bupati agar merealisasikan Bali sebagai provinsi lengkap pertama di Indonesia,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Di Kabupaten Badung, Kamis, Hadi menargetkan Bali menjadi provinsi lengkap setidaknya pada akhir 2023 ini, sehingga ia berharap agar seluruh pihak bekerja keras menjadikan Bali provinsi lengkap.
Menteri ATR/BPN menjelaskan Indonesia memiliki 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi, hingga saat ini sebanyak 102,3 juta bidang yang sudah disertifikasi, sementara Bali memiliki 2,1 juta bidang dan 1,9 juta bidang di antaranya telah memiliki sertifikat tanah.
Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN deklarasikan Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama
Sebelumnya pada Januari lalu, Hadi telah mendeklarasikan Kota Denpasar sebagai kota lengkap pertama yang akhirnya disusul Kota Madiun, Bontang, Surakarta dan Yogyakarta.
Hari ini, mantan Panglima TNI itu mendeklarasikan Badung sebagai kabupaten lengkap pertama, dan selanjutnya Kabupaten Bangli, Gianyar, dan Klungkung direncanakan menyusul.
Selain Klungkung yang sudah 95 persen tersertifikasi, terdapat Kabupaten Gianyar yang sudah mencapai 96 persen, dan Kabupaten Bangli 101,968 dari 109,129 bidang atau setara 93,4 persen.
“Keuntungannya (menjadi provinsi lengkap, Red) yang jelas selalu disampaikan Presiden adalah investor akan datang menanamkan investasinya dan masyarakat akan sejahtera karena wilayahnya dibangun dengan dasar kepastian hukum, tata ruang terkontrol baik, tanahnya dikontrol baik, dan hak ekonomi masyarakat naik karena memiliki sertifikat tanah,” ucapnya.
Dampak ekonomi dari kepemilikan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digencarkan Kementerian ATR/BPN juga sudah terlihat kata Hadi.
“Saya lihat data di Jakarta, sertifikat digunakan masyarakat untuk modal usaha dengan hak agunan sebesar Rp5.219 triliun. Itu uang beredar di masyarakat, hampir dua kali APBN. Oleh sebab itu program PTSL ini harus benar-benar kita sukseskan,” ujarnya.*
Baca juga: Menteri ATR/BPN bagikan sertifikat tanah dan blusukan di Bangli
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
“Saya tanya ke kepala kantor wilayah, Bali saat ini pendaftaran tanahnya hampir 95 persen. Kemarin Klungkung hampir 95 persen, Gianyar juga bagus, jadi saya minta dikoordinasikan dengan gubernur dan bupati agar merealisasikan Bali sebagai provinsi lengkap pertama di Indonesia,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Di Kabupaten Badung, Kamis, Hadi menargetkan Bali menjadi provinsi lengkap setidaknya pada akhir 2023 ini, sehingga ia berharap agar seluruh pihak bekerja keras menjadikan Bali provinsi lengkap.
Menteri ATR/BPN menjelaskan Indonesia memiliki 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi, hingga saat ini sebanyak 102,3 juta bidang yang sudah disertifikasi, sementara Bali memiliki 2,1 juta bidang dan 1,9 juta bidang di antaranya telah memiliki sertifikat tanah.
Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN deklarasikan Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama
Sebelumnya pada Januari lalu, Hadi telah mendeklarasikan Kota Denpasar sebagai kota lengkap pertama yang akhirnya disusul Kota Madiun, Bontang, Surakarta dan Yogyakarta.
Hari ini, mantan Panglima TNI itu mendeklarasikan Badung sebagai kabupaten lengkap pertama, dan selanjutnya Kabupaten Bangli, Gianyar, dan Klungkung direncanakan menyusul.
Selain Klungkung yang sudah 95 persen tersertifikasi, terdapat Kabupaten Gianyar yang sudah mencapai 96 persen, dan Kabupaten Bangli 101,968 dari 109,129 bidang atau setara 93,4 persen.
“Keuntungannya (menjadi provinsi lengkap, Red) yang jelas selalu disampaikan Presiden adalah investor akan datang menanamkan investasinya dan masyarakat akan sejahtera karena wilayahnya dibangun dengan dasar kepastian hukum, tata ruang terkontrol baik, tanahnya dikontrol baik, dan hak ekonomi masyarakat naik karena memiliki sertifikat tanah,” ucapnya.
Dampak ekonomi dari kepemilikan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digencarkan Kementerian ATR/BPN juga sudah terlihat kata Hadi.
“Saya lihat data di Jakarta, sertifikat digunakan masyarakat untuk modal usaha dengan hak agunan sebesar Rp5.219 triliun. Itu uang beredar di masyarakat, hampir dua kali APBN. Oleh sebab itu program PTSL ini harus benar-benar kita sukseskan,” ujarnya.*
Baca juga: Menteri ATR/BPN bagikan sertifikat tanah dan blusukan di Bangli
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023