Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, terus melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan pembangunan Kabupaten Layak Anak (KLA) di wilayahnya.
"Kami memiliki komitmen tinggi dalam pengembangan KLA. Beberapa program dan kegiatan serta inovasi juga telah dilakukan oleh perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas KLA Kabupaten Badung," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat Verifikasi Lapangan secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung tahun 2023 di Mangupura, Selasa.
Pada tahun 2021-2022, Kabupaten Badung tercatat telah memiliki 54 sekolah ramah anak, 13 puskesmas dengan pelayanan ramah anak, satu rumah sakit ramah anak, 46 desa/kelurahan ramah anak, enam kecamatan ramah anak.
Selain itu program pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga telah dianggarkan di APBD tahun 2021 sebesar Rp877 miliar lebih (24,10 persen) dan APBD Tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun (26 persen).
Wabup Ketut Suiasa mengatakan anak potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan memiliki dan sifat yang khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.
Baca juga: DPRD minta Pemprov Bali pacu Pemkab wujudkan kabupaten layak anak
"Oleh karena pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan kabupaten/kota layak anak," kata dia.
Menurutnya KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
"Dengan terwujudnya kabupaten/kota layak anak juga akan memberikan kontribusi terwujudnya provinsi layak anak, Indonesia layak anak dan selanjutnya menjadi dunia layak anak sebagai salah satu upaya percepatan implementasi konvensi hak-hak anak," ungkap dia.
Ia menambahkan Kabupaten Badung memiliki visi melanjutkan kebahagiaan masyarakat melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana, dengan misi ketiga yaitu mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib, taat asas serta menjunjung tinggi penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Maka Target indikator Kinerja RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 terhadap kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah Kategori Nindya," pungkas Wabup Ketut Suiasa.
Baca juga: Pemilihan duta anak, upaya Pemkab Badung jadi kabupaten layak anak
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Kami memiliki komitmen tinggi dalam pengembangan KLA. Beberapa program dan kegiatan serta inovasi juga telah dilakukan oleh perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas KLA Kabupaten Badung," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat Verifikasi Lapangan secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung tahun 2023 di Mangupura, Selasa.
Pada tahun 2021-2022, Kabupaten Badung tercatat telah memiliki 54 sekolah ramah anak, 13 puskesmas dengan pelayanan ramah anak, satu rumah sakit ramah anak, 46 desa/kelurahan ramah anak, enam kecamatan ramah anak.
Selain itu program pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga telah dianggarkan di APBD tahun 2021 sebesar Rp877 miliar lebih (24,10 persen) dan APBD Tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun (26 persen).
Wabup Ketut Suiasa mengatakan anak potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan memiliki dan sifat yang khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.
Baca juga: DPRD minta Pemprov Bali pacu Pemkab wujudkan kabupaten layak anak
"Oleh karena pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan kabupaten/kota layak anak," kata dia.
Menurutnya KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
"Dengan terwujudnya kabupaten/kota layak anak juga akan memberikan kontribusi terwujudnya provinsi layak anak, Indonesia layak anak dan selanjutnya menjadi dunia layak anak sebagai salah satu upaya percepatan implementasi konvensi hak-hak anak," ungkap dia.
Ia menambahkan Kabupaten Badung memiliki visi melanjutkan kebahagiaan masyarakat melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana, dengan misi ketiga yaitu mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib, taat asas serta menjunjung tinggi penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Maka Target indikator Kinerja RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 terhadap kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah Kategori Nindya," pungkas Wabup Ketut Suiasa.
Baca juga: Pemilihan duta anak, upaya Pemkab Badung jadi kabupaten layak anak
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023