Denpasar (Antara Bali) - Partai Amanat Nasional (PAN) Bali mulai mematangkan pencalonan anggota legislatif pada Pemilihan Umum tahun 2014.
"Pengurus di tingkat provinsi, Kabupaten dan kota, kami sudah mempersiapkan pencalonan anggota legislatif," kata Ketua DPW PAN Bali Njoman Gde Suweta di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya ingin mematangkan urusan pencalegan ini dari tingkatan bawah.
Menurut dia, pembahasan calon anggota legislatif ini melibatkan pengurus kabupaten dan kota sejak awal, karena terkait mekanisme di internal partai itu.
Di PAN, kata dia, proses penjaringan calon anggota legislatif lebih mengedepankan prinsip demokrasi. Artinya, penempatan calon anggota legislatif sangat tergantung aspirasi dari bawah.
"Parprol itu infrastruktur politik. Karena itu sepantasnya masalah pencalegan ini menganut usulan dari pengurus kabupaten dan kota. Usulan itu kita bahas dalam rapat yang melibatkan pimpinan parpol tingkat kabupaten dan kota," katanya.
Dikatakan, dengan mengedepankan prinsip demokrasi, maka tidak ada istilah di tubuh PAN bahwa calon anggota legislatif ditentukan dari atas.
"Semua harus dari bawah, karena kita bicara wakil rakyat. Siapa yang diinginkan rakyat di bawah, itu yang kami akomodir untuk dijadikan calon anggota legislatif," ucapnya.
Menyinggung siapa saja yang masuk dalam nominasi calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, Suweta belum mau berbicara banyak. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Pengurus di tingkat provinsi, Kabupaten dan kota, kami sudah mempersiapkan pencalonan anggota legislatif," kata Ketua DPW PAN Bali Njoman Gde Suweta di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya ingin mematangkan urusan pencalegan ini dari tingkatan bawah.
Menurut dia, pembahasan calon anggota legislatif ini melibatkan pengurus kabupaten dan kota sejak awal, karena terkait mekanisme di internal partai itu.
Di PAN, kata dia, proses penjaringan calon anggota legislatif lebih mengedepankan prinsip demokrasi. Artinya, penempatan calon anggota legislatif sangat tergantung aspirasi dari bawah.
"Parprol itu infrastruktur politik. Karena itu sepantasnya masalah pencalegan ini menganut usulan dari pengurus kabupaten dan kota. Usulan itu kita bahas dalam rapat yang melibatkan pimpinan parpol tingkat kabupaten dan kota," katanya.
Dikatakan, dengan mengedepankan prinsip demokrasi, maka tidak ada istilah di tubuh PAN bahwa calon anggota legislatif ditentukan dari atas.
"Semua harus dari bawah, karena kita bicara wakil rakyat. Siapa yang diinginkan rakyat di bawah, itu yang kami akomodir untuk dijadikan calon anggota legislatif," ucapnya.
Menyinggung siapa saja yang masuk dalam nominasi calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, Suweta belum mau berbicara banyak. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012