Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Bali 2023—2028 I Nyoman Budi Adnyana menyebut pendaftaran secara daring akan memudahkan calon yang hendak mendaftar.

"Sistem daring ini 'kan sampai KPU Pusat merekomendasikan, artinya langkah maju dan memudahkan sehingga yang ingin melamar bisa daring walaupun nantinya yang mereka sampaikan lewat daring itu berkas fisiknya harus diserahkan kepada kami untuk dicek," kata I Nyoman Budi Adnyana di Denpasar, Minggu.

Adapun pendaftaran secara daring dilakukan pada laman siakba.kpu.go.id yang dibuka mulai 15 hingga 26 Mei 2023. Berkas dapat diunggah langsung di sana.

Apabila peserta seleksi calon anggota KPU Provinsi Bali menemukan kendala, kata Budi, dapat mendatangi helpdesk, bahkan menghubungi tim seleksi secara daring jika jarak tidak memungkinkan.

"Layanan helpdesk tim seleksi pendaftaran calon anggota KPU Bali periode 2023—2028 di KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Denpasar pada hari kerja, Senin—Jumat pukul 08.00—16.00 Wita," jelasnya.

Setelah pendaftaran, pada tanggal 15 Mei—3 Juni akan dilakukan penelitian dan penetapan hasil administrasi, kemudian seleksi dan penetapan hasil tes tulis dan psikologi pada tanggal 7—16 Juni, masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 17—23 Juni, penetapan tes kesehatan dan wawancara pada tanggal 28—29 Juni, pengumuman hasil seleksi pada tanggal 29—30 Juni, dan penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi Bali pada tanggal 29 Juni—1 Juli 2023.

Tim seleksi menyadari bahwa proses berlangsung bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024, dan anggota KPU setempat yang saat ini bekerja berpotensi melamar kembali untuk posisi yang sama.

Meski demikian, Budi mengira tak akan ada proses yang bertabrakan, para pelamar yang saat ini sembari mengurusi Pemilu 2024 justru berpeluang mendapat nilai tambah dari tim seleksi sehingga diminta fokus pada pekerjaan.

Selain itu, mereka telah mengatur jadwal seleksi agar tidak berbenturan dengan hari penting pada tahapan pemilu.

"Ini tahapan yang harus dilakukan, ini ujian yang berat bagi calon anggota KPU yang ingin maju lagi. Ini bukan hal baru soal waktu beririsan, melainkan sudah kami diskusikan, secara penilaian memang ada plusnya bagi yang penyelenggara," ujarnya.

Selain itu, para tim seleksi yang terdiri dari akademikus, pengacara, hingga mantan anggota KPU juga memastikan independensinya. Mereka adalah I Nyoman Budi Adnyana, Ni Wayan Widhiasthini, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, I Made Damriyasa, dan Mohamad Ali Fauzi.

Kepada media, mereka menyampaikan harapan agar setidaknya 30—40 orang mendaftar agar seleksi dapat berjalan sesuai tahapan dengan maksimal 100 pendaftar.

Tim seleksi juga mendorong keterlibatan perempuan sebagai pelamar dengan harapan keterwakilan 30 persen perempuan dalam proses ini bisa terpenuhi.

Apabila waktu dan anggaran memungkinkan, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan lebih gencar memberi sosialisasi melalui media maupun webinar agar pendaftaran calon KPU Provinsi Bali ini dapat sampai kepada seluruh masyarakat, terutama perempuan.
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023