Aparat Kelurahan Gilimanuk bersama Satpol PP Pemkab Jembrana, melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis yang mengganggu pemudik.

“Kami mendapatkan keluhan, kalau pemudik merasa terganggu dengan pengemis yang terkesan memaksa minta uang. Setelah koordinasi dengan Satpol PP kabupaten, kami bersama-sama melakukan razia,” kata Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, Selasa.

Ia mengatakan, dalam razia itu petugas menyasar sejumlah lokasi, salah satunya di areal parkiran penyebrangan Gilimanuk, yang disinyalir tempat pengemis mangkal karena lokasi ini dijadikan jalur kendaraan yang akan masuk pelabuhan.

“Memang benar, di parkiran kami menemukan 6 pengemis yang langsung dibawa ke kantor kelurahan,” katanya.

Menurut dia, setelah mendapatkan pembinaan, gelandangan dan pengemis yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi dan Jember, Provinsi Jawa Timur itu dipulangkan ke daerah asal.***2***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023