Denpasar (Antara Bali) - Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Bali tidak mempermasalahan pemasangan baliho dan spanduk kandidat gubernur dan wakil gubernur Wayan Koster dengan IB Rai Dharmawijaya Mantra.

"Itu sah-sah saja sebagai warga negara. Tetapi mereka harus tahu etika terhadap partai," kata Ketua DPD PDIP Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi di Denpasar, Jumat.

Dikatakannya, secara aturan DPD PDIP Bali telah melakukan penjaringan dan menyaringan kandidat gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung partai itu dalam Pilkada Bali 15 Mei 2013.

"Semua bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah melalui tahapan dan mekanisme penjaringan tersebut. Itu semua telah dilakukan sejak Agustus lalu dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari DPP PDIP, siapa saja yang akan diberikan rekomendasi bertarung dalam Pilkada Bali," kata Oka Ratmadi yang juga Ketua DPRD Bali itu.

Menurut dia, pemasangan baliho dan spanduk yang mengusung Koster dan Rai Mantra tidak menjadi persoalan, hanya saja jika ternyata DPP PDIP tidak merekomendasikan pasangan itu maka para pendukungnya hendaknya tidak melakukan tindakan yang dapat menganggu pelaksanaan Pilkada Bali.

"Ini harus disampaikan juga oleh Koster kepada pendukunganya. Termasuk juga dengan pasangannya. Apa Pak Rai Mantra setuju dipasangkan dengan Koster, seperti yang terpajang dalam spanduk tersebut," ucap tokoh Puri Satrya Denpasar itu.

Menurut dia, bisa saja spanduk tersebut dibuat dan dipasang oleh simpatisan dan pendukung Koster tanpa sepengetahuan Koster maupun Rai Mantra.

"Sampai saat ini Pak Koster maupun Rai Mantra tidak ada menyampaikan kepada saya untuk maju pada pilkada mendatang. Maka dari itu saya anggap biasa-biasa saja sebagai dinamika politik," katanya. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012