Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan mengatakan pihaknya menemukan 27.242 orang pemilih yang belum melakukan rekam KTP elektronik, di mana seluruhnya berusia 17 tahun pada saat Pemilu 2024 berlangsung.

"Ada 27.242 pemilih pemula yang belum terekam, ini artinya kami akan menyetorkan data itu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Bali supaya segera direkam, karena sudah masuk data pemilih karena per 14 Februari 2024 mereka sudah 17 tahun," kata dia di Denpasar, Jumat.

Lidartawan menilai temuan ini adalah langkah baik sekaligus untuk mendorong dukcapil kabupaten/kota agar segera melakukan perekaman terhadap pemilih pemula ketika usianya sudah masuk 17 tahun.

Menurutnya untuk mempermudah perekaman, instansi terkait dapat melakukan perekaman secara serentak seperti di desa maupun sekolah-sekolah, sehingga mempermudah proses berlangsung sekaligus.

Baca juga: KPU Bali tetapkan tiga juta pemilih sementara untuk Pemilu 2024

Hal ini disampaikan Ketua KPU Bali saat menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara di Pulau Dewata untuk Pemilu 2024 yang jumlahnya 3.287.880, termasuk di dalamnya para pemilih pemula.

Lidartawan menyebut penting bagi para pemilih pemula segera membuat KTP, lantaran saat pemilihan diperlukan dokumen fisik berupa kartu tanda penduduk.

Dalam koordinasinya dengan DPMD Dukcapil juga dipastikan bahwa apabila calon pemilih segera memroses KTP-nya maka tidak akan ada yang tidak mendapat kepingan KTP karena ketersediaan nya cukup.

Ketersediaan kepingan KTP juga dipertegas Kepala Bidang Fasilitasi Administrasi Kependudukan DPMD Dukcapil Bali Eka Wiyata yang turut hadir dalam pleno terbuka itu.

"Blangko kami per hari ini di kabupaten/kota 46.902 kemudian ada stok provinsi 20 ribu-an, jadi aman lah. Kami selaku provinsi yang terhubung dengan pusat juga tinggal kontak kirim surat, dan kepingan KTP datang tersedia di kabupaten/kota," tuturnya.

Baca juga: Sebanyak 18 bacalon DPD dari Bali dinyatakan lolos dukungan minimal

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023