Denpasar (Antara Bali) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menilai upah wartawan di Bali masih tergolong rendah berdasarkan hasil survei yang dilakukannya pada tahun 2010 dan 2011.
     
"Dari hasil survei tahun 2010 dan 2011 masih banyak rekan-rekan kita yang digaji belum memenuhi upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kota (UMK) dan itu mengerikan," kata Ketua AJI Denpasar, Rofiqi Hasan, di Denpasar, Kamis.
     
Ia menilai seharusnya upah wartawan di Pulau Dewata minimal Rp3,4 juta karena pekerjaan yang menuntut para jurnalis untuk bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya serta memiliki peralatan jurnalistik.
     
"Selama ini dari survei rata-rata masih sekitar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta untuk kategori wartawan yang bekerja dua hingga tiga tahun," katanya saat bersama dengan Aliansi Buruh Bali melakukan unjuk rasa damai menuntut revisi UMP sebesar Rp1,181 juta menjadi Rp1,4 juta di Kantor Gubernur di Denpasar.
     
Rofiqi menyatakan bahwa selain sebagai pekerja profesional untuk publik, sebagian jurnalis juga merupakan buruh dan mereka dibayar oleh perusahaan media.
     
Partisipasi wartawan yang ikut menyuarakan aspirasi untuk menolak UMP yang baru ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp1,181 juta tersebut merupakan bagian komponen masyarakat yang tak ingin dirugikan dalam proses perkembangan ekonomi. "UMP yang rendah itu kami nilai belum bisa memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) wartawan," ucapnya. (DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012