Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mulai tahun anggaran 2013 akan menyalurkan langsung bantuan desa adat dan subak melalui rekening kepala desa untuk memudahkan proses pencairannya.

"Rencananya penyaluran dalam bentuk bantuan keuangan khusus (BKK) supaya lebih cepat dan lebih mudah," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat membuka "Pemantapan Kapasitas Prajuru Desa Pakraman dan Pemerintahan Desa" di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, bantuan kepada desa pakraman (desa adat) dan subak yang sebelumnya dalam bentuk bantuan sosial (bansos) dan hibah masih menyisakan persoalan, terutama pencairannya tersendat. "Ada yang sudah dapat dan ada yang belum, itu menyangkut pertanggungjawaban," ujarnya.

Pemprov Bali pada tahun anggaran 2013 juga akan meningkatkan besaran bantuan kepada desa adat menjadi Rp100 juta, dari besaran hibah tahun ini Rp55 juta. Demikian juga dengan bantuan kepada subak akan ditingkatkan dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta.

"Kami harapkan dengan menaikkan anggaran, peran mereka lebih intens dalam menjaga adat dan agama, serta menjaga masyarakat supaya lebih tentram," ucapnya.

Mantan Kapolda Bali ini juga mengatakan, akan ada patokan maupun petunjuk teknis dalam penggunaan dana tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ketut Suastika mengatakan, teknisnya bantuan yang berupa BKK itu dari pemerintah provinsi akan langsung ditransfer ke rekening kepala desa (lurah atau perbekel).

"Bendesa atau pimpinan desa adat serta pekaseh (pimpinan subak) selanjutnya dapat menyampaikan usulan pemakaian kepada kepala desa. Jadi, uang yang ditransfer dari pemerintah provinsi ke desa, masuk ke anggaran desa, tetapi arahan penggunaannya sudah jelas," kata Suastika. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012