Sebanyak 416 personel Kepolisian Daerah Bali siap mengamankan dan memperlancar upacara persembahyangan umat Hindu yakni saat upacara Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan Polda menerjunkan 416 personel dalam pengamanan upacara persembahyangan tersebut meliputi 236 personel Polda Bali dan 180 personel dari Polres Karangasem.
 
Selain itu, pengamanan persembahyangan umat Hindu tersebut melibatkan instansi terkait lain sejumlah 509 orang yang melibatkan Kesbangpol, Pemerintah Provinsi Bali, Dinas perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Satpol PP, Pecalang, Dinas kesehatan, Damkar, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Telkom, PLN dan Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Besakih.
 
Dengan demikian, kata Satake, jumlah keseluruhan personel yang terlibat dalam upacara tersebut sebanyak 925 orang yang disiagakan sejak 5-26 April 2023.
 
"Untuk sistem pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup melalui kegiatan preemtif, preventif dan represif," kata Satake.

Baca juga: Lalu lintas kendaraan ke Pura Agung Besakih diatur semasa upacara
 
Untuk pola pengamanan, Polda Bali menggunakan sistem zona dimana lokasi pengamanan dibagi menjadi tiga yakni zona A yang terdiri dari tiga ring, zona B dan zona C.
 
Untuk zona A, ring 1 yakni bagian dalam pura Besakih, ring 2 di luar area utama Pura Besakih dan ring 3 di seputaran area utama Pura Besakih.
 
Zona B berupa dua jenis pengamanan yakni pengamanan terbuka dan tertutup di kawasan lokasi parkir dan mengatur lalu lintas kendaraan, sedangkan zona C fokus melakukan pengamanan di luar kawasan Pura Besakih untuk mendukung situasi yang kondusif saat jalannya persembahyangan umat Hindu.
 
Selain melakukan pengamanan, Polda Bali juga menerapkan skema rekayasa lalu lintas selama acara persembahyangan berlangsung selama 21 hari itu.

Satake memandang hal itu sangat penting mengingat umat atau pamedek yang hadir di Pura Besakih akan membeludak setelah pandemi COVID-19 dengan menggunakan tiga jenis kendaraan yakni menggunakan bus, kendaraan pribadi dan kendaraan khusus bagi rombongan sulinggih.

Baca juga: Presiden Jokowi minta fasilitas baru di Pura Agung Besakih dikelola dengan baik

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali sendiri telah menetapkan rute kendaraan yang akan datang dari tiga tempat yang berbeda yakni Singaraja, Klungkung dan Karangasem.
 
Untuk itu, Satake mengimbau kepada umat yang menggunakan bus menuju Pura Agung Besakih dapat melalui jalur Simpang Tiga Kantor Camat Menanga, Karangasem dan memarkirkan kendaraannya di area parkir Kedundung. Begitu pun saat kepulangan.
 
"Untuk umat atau pamedek yang menggunakan mobil dan motor pribadi seluruhnya kendaraan dapat mengikuti rute Jalan Simpang Tiga Kantor Camat Menanga, Karangasem dan memarkir kendaraan di areal Manik Mas. Untuk kepulangannya, mobil dan motor pribadi diarahkan mengikuti Simpang Tiga Poh Udang menuju Simpang Tiga Batusesa, Muncan," kata dia.
 
Sementara itu, bagi para panitia dan Sulinggih yang melaksanakan upacara diarahkan melalui jalur Pura Dalem Puri dan dapat memarkirkan kendaraannya di Pura Batu Madeg dan Puri Suci, sedangkan untuk kepulangan mengikuti jalur Batu Madeg menuju Simpang Tiga Kayu Padi dan Simpang Tiga Teges.
 
Keputusan tersebut, kata Satake Bayu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Wayan Koster Nomor 3 tahun 2023 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Pura Agung Besakih selama pelaksanaan upacara besar Ida Bhatara Turun Kabeh.

 

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023