Denpasar (Antara Bali) - Ketua DPRD Bali Anak Agung Oka Ratmadi menetapkan Megga Kadjeng dan Made Suparta sebagai anggota penganti antarwaktu (PAW) dari PDIP dalam sidang khusus di Denpasar, Selasa.

Kedua anggota tersebut diambil sumpahnya menggantikan Made Sudana yang dipecat dan Agus Suradnyana menjadi Bupati Buleleng. "Penetapan PAW bagi anggota DPRD dalam upaya mengisi kekosongan jabatan," katanya.

Dengan PAW ini, kata dia, diharapkan tugas-tugas sebagai anggota DPRD tidak sampai terlantar atau tidak tertangani, seperti dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Informasi Humas DPRD Bali Dewa Rai Rustina mengatakan kedua anggota PAW tersebut adalah Megga Kadjeng dan Made Suparta. (IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012