Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak pengusaha dan masyarakat Bali segera menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pemadanan NIK menjadi NPWP.

"Saya mengajak wajib pajak di wilayah Provinsi Bali agar segera lapor SPT Tahunan melalui efiling dan melakukan pemadanan NIK-NPWP," kata wanita yang biasa dipanggil Bintang Puspayoga itu dalam keterangan tertulis diterima di Denpasar, Senin.

Bintang Puspayoga menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat. Ia tercatat sebagai pajak yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat.



Dalam kegiatan pelaporan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ini Bintang Puspayoga didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Denpasar Agung Sri Wetrawati, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh.

Selain itu juga hadir Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Kantor Wilayah DJP Bali I Made Artawan, dan Kepala KPP Pratama Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh mengatakan melalui imbauan dari Bintang Puspayoga selaku Menteri PPPA, pihaknya berharap penyampaian SPT oleh pejabat negara ini bisa menjadi contoh bagi jajaran di Kementerian/Lembaga masing-masing.

"Selain itu kepada masyarakat agar segera menyampaikan laporan perpajakannya," ujar Nurbaeti Munawaroh.

Selain Menteri PPPA, Yudhist Ardhana dan Frost Diamond yang merupakan Youtuber asal Bali Puja Astawa content creator lokal Bali, serta Ajik Krisna Pemilik Krishna Oleh-Oleh Bali juga sebelumnya mengajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

Gubernur Bali Wayan Koster beserta pimpinan daerah seperti Bupati Klungkung, Bupati Bangli, Bupati Karangasem, Bupati Buleleng, dan Bupati Jembrana turut serta mengajak seluruh masyarakat di Bali untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023.

Hingga hari ini, jumlah SPT Tahunan tahun 2023 yang sudah masuk sebanyak 220.378 SPT yang mengalami pertumbuhan 4,95 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar 209.981 di waktu yang sama.

Jumlah yang telah disampaikan tahun 2023 ini terdiri dari 21.396 SPT wajib pajak orang pribadi (WP OP) non karyawan, 194.055 SPT WP OP Karyawan, dan 4.926 SPT WP Badan.

Di sisi lain, pamadanan NIK menjadi NPWP yang sudah valid hingga hari ini telah mencapai 79,22 persen atau 917.424 WP dari 1.158.036 WP yang terdaftar di Bali.

Nurbaeti Munawaroh juga mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Oleh karena itu, seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang saat ini telah memiliki NPWP diimbau segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.


 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023