Singaraja (Antara Bali) - Warga Desa Bila, Kabupaten Buleleng, memprotes pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin) karena hanya menerima 5 kilogram dari jatah semestinya 15 kilogram setiap bulan.

"Timbangannya pun tidak genap 5 kilogram, tapi hanya 4,2 hingga 4,6 kilogram. Padahal pada kartu raskin disebutkan jatah seharusnya 15 kilogram," kata Ketut Mardia, warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Sabtu.

Dalam kartu itu juga disebutkan bahwa harga beras yang harus ditebus setiap kepala keluarga yang dapat jatah raskin sebesar Rp1.600 per kilogram terhitung sejak Juli hingga Desember 2012.

"Dikuranginya jatah itu katanya telah disepakati dalam rapat di tingkat desa untuk pemerataan," kata Nyoman Rusning, warga Banjar Dinas Kanginan lainnya.

Sementara itu, Kepala Banjar Dinas Kanginan, Gede Wijata mengatakan, warganya yang berhak menerima raskin sebanyak 127 keluarga.

"Namun dalam kesepakatan dalam musyawarah desa, beras itu juga akan dibagikan kepada warga lainnya sehingga pemegang raskin itu tidak menerima bantuan secara penuh seberat 15 kilogram," katanya. (MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012