Kepolisian Resor (Polres) Madiun berhasil mengungkap motif atau alasan seorang ibu berinisial IS (36) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim yang tega membakar bayinya hingga terbakar lebih dari 70 persen dan meninggal.

Kepada penyidik, tersangka IS mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya tersebut karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.

"Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain," ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo kepada wartawan di Madiun, Rabu.

Hal tersebut diketahui setelah polisi menanyai tersangka IS yang berhasil ditangkap saat melarikan diri ke hutan di desa sekitar. Saat ini tersangka IS masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan bayi.

Sedangkan untuk mengungkap penyebab kematian bayi, lanjut Anton, polisi akan mengotopsi jasad bayi malang tersebut.

Adapun, jasad bayi sudah diambil dari makam untuk melancarkan proses tersebut. Sesuai rencana otopsi akan dilakukan di Labfor Nganjuk.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial IS (38) tega membakar bayinya setelah melahirkannya hingga sang bayi meninggal. Bayi tersebut ditemukan warga dibakar di atas tungku di dapur rumah pelaku di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Senin (6/2/2023) malam.

Warga curiga karena selama beberapa hari rumah tersangka tertutup dan saat diketuk tidak memberikan respon. Warga lalu mendobrak pintu dan mendapati IS membakar bayinya di tungku perapian.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023