Denpasar (Antara Bali) - Pemkab Badung yang menjadi daerah terkaya di Bali mengajukan besaran upah minimum kabupaten (UMK) untuk 2013 sebesar Rp1.410.000 sehingga lebih meningkat dibandingkan sebelumnya.

"Peningkatan UMK untuk tahun depan sekitar 10 persen dari tahun ini. Hal itu merupakan kesepakatan tripatriat dan sudah diajukan ke pemprov," kata Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, Jumat.

Menurut dia, hasil keputusan tersebut dan adanya peningkatan tersebut dirasa tidak ada pihak yang mempermasalahkan termasuk kalangan pengusaha di wilayah kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.

"Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di wilayah ini sudah menerima jumlah UMK yang diajukan untuk tahun depan, semuanya tidak ada masalah," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesia Tours and Travel/Asita) Pusat, Asita Asnawi Bahar mengatakan, pihaknya berencana melakukan rasionalisasi terkait dampak rencana peningkatan upah minimum regional (UMR).

"Kami akan melakukan rasionalisasi, salah satunya mungkin dengan mengurangi karyawan," ujarnya. (IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012