Pemerintah Kabupaten Badung Bali akan memulai program Alokasi Anggaran Kelurahan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan kelurahan di wilayahnya pada tahun 2024 mendatang.
"Pembangunan kelurahan juga akan ikut menentukan keberhasilan Badung dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dituangkan dalam RPJMD Semesta Berencana Badung Tahun 2021-2026" ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Kamis
Pada program itu Pemkab Badung melalui APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 akan merencanakan pemberian Alokasi Anggaran Kelurahan kepada seluruh kelurahan di wilayah Badung sebagai bentuk dukungan pendanaan terhadap keberlanjutan pembangunan di kelurahan.
Untuk itu Pemkab Badung juga telah melaksanakan Sosialisasi Alokasi Anggaran Kelurahan di Kabupaten Badung Tahun 2024 untuk memajukan pembangunan di lingkup kelurahan di Badung.
Menurut Sekda Adi Arnawa sesuai dengan kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, rencananya akan dialokasikan anggaran kepada kelurahan tahun 2024 sebesar minimal Rp10 miliar, dengan arah penggunaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"Kami harap masing-masing kelurahan untuk mengawal, mulai tahap awal perencanaan melalui Musrenbang Kelurahan yang dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Januari 2023," tambah dia.
Ia menjelaskan usulan dan aspirasi yang diakomodir kepala lingkungan di masing-masing kelurahan, nantinya akan disampaikan oleh lurah melalui Musrenbang.
"Dari hasil Musrenbang itu akan disampaikan atau diusulkan pada Murenbang kecamatan yang sekaligus dijadikan bahan yang nantinya akan disampaikan pada Musrenbang SKPD Kabupaten," ujar Sekda Adi Arnawa.
Sekda Adi Arnawa menambahkan alokasi anggaran kelurahan di Badung Tahun 2024 pada dasarnya merupakan stimulus untuk mendorong adanya peran aktif dan swadaya masyarakat kelurahan guna ikut serta berkontribusi dalam pendanaan pembangunan kelurahan.
"Sehingga tujuan pembangunan kelurahan dapat tercapai lebih cepat, efektif dan efisien. Keberhasilan pembangunan Kelurahan tidak terlepas dari adanya sinergitas antara pemerintah daerah, swasta, masyarakat kelurahan," kata dia.
Ia menambahkan Pemkab Badung juga berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program pembangunan berlandaskan konsep "Tri Hita Karana".
Tri Hita Karana merupakan suatu konsep yang bagi masyarakat Bali memiliki arti tiga penyebab kebahagiaan yang terkait dengan hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia dan dengan lingkungannya.
"Dalam kurun waktu lima tahun pemerintah daerah bersama masyarakat Badung akan terus berupaya melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana," pungkas Sekda Adi Arnawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Pembangunan kelurahan juga akan ikut menentukan keberhasilan Badung dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dituangkan dalam RPJMD Semesta Berencana Badung Tahun 2021-2026" ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Kamis
Pada program itu Pemkab Badung melalui APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 akan merencanakan pemberian Alokasi Anggaran Kelurahan kepada seluruh kelurahan di wilayah Badung sebagai bentuk dukungan pendanaan terhadap keberlanjutan pembangunan di kelurahan.
Untuk itu Pemkab Badung juga telah melaksanakan Sosialisasi Alokasi Anggaran Kelurahan di Kabupaten Badung Tahun 2024 untuk memajukan pembangunan di lingkup kelurahan di Badung.
Menurut Sekda Adi Arnawa sesuai dengan kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, rencananya akan dialokasikan anggaran kepada kelurahan tahun 2024 sebesar minimal Rp10 miliar, dengan arah penggunaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"Kami harap masing-masing kelurahan untuk mengawal, mulai tahap awal perencanaan melalui Musrenbang Kelurahan yang dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Januari 2023," tambah dia.
Ia menjelaskan usulan dan aspirasi yang diakomodir kepala lingkungan di masing-masing kelurahan, nantinya akan disampaikan oleh lurah melalui Musrenbang.
"Dari hasil Musrenbang itu akan disampaikan atau diusulkan pada Murenbang kecamatan yang sekaligus dijadikan bahan yang nantinya akan disampaikan pada Musrenbang SKPD Kabupaten," ujar Sekda Adi Arnawa.
Sekda Adi Arnawa menambahkan alokasi anggaran kelurahan di Badung Tahun 2024 pada dasarnya merupakan stimulus untuk mendorong adanya peran aktif dan swadaya masyarakat kelurahan guna ikut serta berkontribusi dalam pendanaan pembangunan kelurahan.
"Sehingga tujuan pembangunan kelurahan dapat tercapai lebih cepat, efektif dan efisien. Keberhasilan pembangunan Kelurahan tidak terlepas dari adanya sinergitas antara pemerintah daerah, swasta, masyarakat kelurahan," kata dia.
Ia menambahkan Pemkab Badung juga berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program pembangunan berlandaskan konsep "Tri Hita Karana".
Tri Hita Karana merupakan suatu konsep yang bagi masyarakat Bali memiliki arti tiga penyebab kebahagiaan yang terkait dengan hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia dan dengan lingkungannya.
"Dalam kurun waktu lima tahun pemerintah daerah bersama masyarakat Badung akan terus berupaya melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana," pungkas Sekda Adi Arnawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023