Jakarta (Antara Bali) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam.
Dipo Alam datang pada pukul 19:46 WIB, namun tak mau berkomentar kepada para awak wartawan yang berkumpul menanti kedatangannya.
Saat para wartawan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai maksud kedatangannya ke KPK, Dipo hanya bergegas berjalan masuk menuju gedung markas pemberantasan korupsi tersebut.
Dipo yang datang dengan rombongan dua buah mobil mengenakan kemeja berwarna cokelat. Selain itu Dipo datang dengan didampingi tiga orang stafnya yang salah seorang dari mereka membawa map berwarna coklat.
Sampai saat ini masih belum ada keterangan baik dari Dipo Alam maupun pihak KPK terkait tujuan kedatangan Sekretaris Kabinet itu ke Gedung KPK.
Sebelumnya, dalam keterangan pers di Gedung Sekretaris Kabinet di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Dipo Alam menyampaikan adanya laporan oleh PNS terkait terjadinya "kongkalikong" penggunaan APBN Periubahan Tahun 2012 antara oknum di DPR dan rekanan (pengusaha) yang dapat merugikan negara sebesar Rp70 miliar.
"Saya gak mau sebut nama orang. Saya 'kan bukan penegak hukum. Saya dapat laporan dari PNS. Baca saja di situs Setkab," kata dia di Gedung Sekretaris Kabinet di Jakarta, Senin (12/11).(*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Dipo Alam datang pada pukul 19:46 WIB, namun tak mau berkomentar kepada para awak wartawan yang berkumpul menanti kedatangannya.
Saat para wartawan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai maksud kedatangannya ke KPK, Dipo hanya bergegas berjalan masuk menuju gedung markas pemberantasan korupsi tersebut.
Dipo yang datang dengan rombongan dua buah mobil mengenakan kemeja berwarna cokelat. Selain itu Dipo datang dengan didampingi tiga orang stafnya yang salah seorang dari mereka membawa map berwarna coklat.
Sampai saat ini masih belum ada keterangan baik dari Dipo Alam maupun pihak KPK terkait tujuan kedatangan Sekretaris Kabinet itu ke Gedung KPK.
Sebelumnya, dalam keterangan pers di Gedung Sekretaris Kabinet di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Dipo Alam menyampaikan adanya laporan oleh PNS terkait terjadinya "kongkalikong" penggunaan APBN Periubahan Tahun 2012 antara oknum di DPR dan rekanan (pengusaha) yang dapat merugikan negara sebesar Rp70 miliar.
"Saya gak mau sebut nama orang. Saya 'kan bukan penegak hukum. Saya dapat laporan dari PNS. Baca saja di situs Setkab," kata dia di Gedung Sekretaris Kabinet di Jakarta, Senin (12/11).(*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012