Nusa Dua (Antara Bali) - Menteri Pertanian Suswono mendukung laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kongkalikong anggaran dengan DPR dan penyusupan kader partai politik di Kementan.
"Kalau Pak Dipo meyakini kebenaran laporan yang bersumber dari surat kaleng itu, saya mendukung. Bahkan, saya sangat senang memberikan klarifikasi di KPK," kata Suswono ditemui usai menutup Konferensi Pemimpin Perguruan Tinggi se-Asia Pasifik di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat.
Namun, dia menyayangkan sikap Dipo yang mempublikasikan laporan bersumber surat kaleng dari salah seorang staf di Kementan itu.
"Baru sebatas surat kaleng saja sudah dipublikasikan. Padahal belum tentu nilai kebenarannya valid. Seharusnya sebagai pejabat negara, Pak Dipo berhati-hati agar masalah ini tidak menjadi perdebatan publik yang kontraproduktif," kata kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Suswono menjelaskan kronologis surat kaleng yang dikirimkan salah seorang stafnya itu. "Pak Dipo sudah menggelar konferensi pers di Jakarta pada hari Senin (12/11), sedangkan saya diminta klarifikasi masalah itu dengan Pak Sudi (Sudi Silalahi, Mensesneg) dan Pak Dipo pada hari Rabu (14/11). Seharusnya tidak dipublikasikan dulu karena belum tentu kebenarannya," katanya mengenai klarifikasi dengan dua rekannya sesama anggota Kabinet Bersatu Jilid II atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dia mengaku sudah membaca surat kaleng yang ada di tangan Dipo itu, di antaranya berisi tudingan kongkalikong anggaran dengan DPR dan penyusupan kader parpol di Kementan.
"Menurut saya, surat itu tidak benar dan banyak fitnahnya. Pejabat eselon I yang saya angkat berdasarkan pertimbangan dari semua pejabat eselon II dan pejabat eselon I itu sendiri. Kemudian penyusunan pejabat eselon II, III, dan IV, tidak benar kalau ada intervensi dari staf khusus. Semua ini sudah dipertimbangkan oleh Baperjakat dan Sekjen, meskipun kewenangannya ada pada saya. Apakah hal itu sudah diklarifikasi oleh Pak Dipo?" katanya.
Ia juga menganggap laporan seorang stafnya itu tidak mewakili seluruh staf di Kementan yang berjumlah 23 ribu orang. "Mungkin saja staf yang membuat surat kaleng itu sakit hati atau punya masalah?" katanya.
Apalagi, sebelumnya pengaduan itu tidak pernah dibahas dalam sidang kabinet terbatas. "Oleh karena itu, saya menganggap langkah Pak Dipo itu kurang etis. Padahal Bapak Presiden sangat arif memerintahkan saya untuk melakukan klarifikasi," katanya.
Selain siap memberikan klarifikasi ke KPK, Suswono juga menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi dari Presiden, termasuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Mentan, kalau memang laporan stafnya dalam bentuk surat kaleng itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.(M038)
Mentan Dukung Dipo Alam
Jumat, 16 November 2012 17:29 WIB