Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah mengeluarkan surat edaran kepada Bupati/Wali Kota untuk melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan timbulnya bencana alam pada musim penghujan.

"Dari surat Gubernur yang dikeluarkan pada awal Oktober itu, kami lihat tindak lanjutnya sudah dilakukan oleh pemkab dan pemkot. Berbagai dinas terkait yang mendapat tembusan surat juga turut melakukan langkah antisipasi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada awal Oktober karena mengacu pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah III Denpasar yang memprediksi musim hujan akan mulai pada Oktober.

Selain Bupati/Wali Kota yang dikirimkan surat oleh gubernur, beberapa instansi mendapat tembusan surat diantaranya BPBD Kabupaten, Dinas PU Provinsi dan Kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, PMI, Pusdalops dan sebagainya.

"Secara umum isi tersebut memerintahkan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan berbagai antisipasi kemungkinan bencana jelang musim hujan nanti," ucapnya.

Pihaknya sudah melakukan pemantauan langsung, dan hasil pengamatannya bersama tim di lapangan menunjukkan jika seluruh kabupaten sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. (LHS/IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012