Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada mengatakan bahwa kasus anjing rabies di Provinsi Bali akan ditangani menggunakan skema penanganan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kondisinya kita sudah punya skenario seperti penanganan PMK, yaitu vaksinasi yang kita akan laksanakan dengan menyisir dari kabupaten zona merah," kata Wayan Sunada di Kabupaten Tabanan, Jumat.
Adapun kabupaten dengan zona merah di Provinsi Bali yaitu Kabupaten Buleleng, Jembrana, Karangasem, dan terbaru Kabupaten Bangli, sehingga gebyar vaksinasi akan diprioritaskan di empat kabupaten tersebut.
Sebelumnya, saat kasus PMK merebak di Indonesia termasuk Bali, pihaknya mengambil kebijakan yang sama seperti vaksinasi, juga dibarengi pembatasan keluar masuk sapi maupun babi, dan eliminasi, namun untuk kasus rabies Sunada menyebut Pemprov Bali akan mengutamakan pelaksanaan vaksinasi.
Baca juga: BPBD Bali tegaskan kesiapan tangani PMK pada Tim Pertanian Australia
Selain vaksinasi, Sunada menyebut pihaknya telah membentuk posko rabies di masing-masing kabupaten, Tim Siaga Rabies (Tisira), dan E-Tim yang terdiri dari kepala desa, babinsa, yowana atau kelompok pemuda, dan bidan desa untuk proses vaksinasi.
Untuk jumlah vaksin rabies yang dimiliki Pemprov Bali saat ini adalah 78 ribu dosis, ditambah bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 200 ribu dosis.
"Itu (stok vaksin rabies) cukup, di masing-masing kabupaten vaksinnya ada dan di posko provinsi yang siap 10 ribu dosis. Jadi kabupaten-kabupaten yang kekurangan vaksin agar diambil di provinsi, biar dihabiskan dulu yang ada," kata Sunada kepada media.
Untuk jumlah korban, Kadistan Pangan Bali itu menyebut jumlahnya mencapai lebih dari 600 orang, dengan korban anjing rabies terbanyak di Kabupaten Buleleng.
Sementara hingga saat ini untuk populasi anjing yang terdata di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali adalah 632.866, dengan terbanyak berada di Kabupaten Buleleng 93.337 ekor, disusul Kota Denpasar 89.796 ekor, dan terendah Kabupaten Klungkung 18.338 ekor yang terdata.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Bali tangani kasus rabies dengan skema penanganan PMK
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Kondisinya kita sudah punya skenario seperti penanganan PMK, yaitu vaksinasi yang kita akan laksanakan dengan menyisir dari kabupaten zona merah," kata Wayan Sunada di Kabupaten Tabanan, Jumat.
Adapun kabupaten dengan zona merah di Provinsi Bali yaitu Kabupaten Buleleng, Jembrana, Karangasem, dan terbaru Kabupaten Bangli, sehingga gebyar vaksinasi akan diprioritaskan di empat kabupaten tersebut.
Sebelumnya, saat kasus PMK merebak di Indonesia termasuk Bali, pihaknya mengambil kebijakan yang sama seperti vaksinasi, juga dibarengi pembatasan keluar masuk sapi maupun babi, dan eliminasi, namun untuk kasus rabies Sunada menyebut Pemprov Bali akan mengutamakan pelaksanaan vaksinasi.
Baca juga: BPBD Bali tegaskan kesiapan tangani PMK pada Tim Pertanian Australia
Selain vaksinasi, Sunada menyebut pihaknya telah membentuk posko rabies di masing-masing kabupaten, Tim Siaga Rabies (Tisira), dan E-Tim yang terdiri dari kepala desa, babinsa, yowana atau kelompok pemuda, dan bidan desa untuk proses vaksinasi.
Untuk jumlah vaksin rabies yang dimiliki Pemprov Bali saat ini adalah 78 ribu dosis, ditambah bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 200 ribu dosis.
"Itu (stok vaksin rabies) cukup, di masing-masing kabupaten vaksinnya ada dan di posko provinsi yang siap 10 ribu dosis. Jadi kabupaten-kabupaten yang kekurangan vaksin agar diambil di provinsi, biar dihabiskan dulu yang ada," kata Sunada kepada media.
Untuk jumlah korban, Kadistan Pangan Bali itu menyebut jumlahnya mencapai lebih dari 600 orang, dengan korban anjing rabies terbanyak di Kabupaten Buleleng.
Sementara hingga saat ini untuk populasi anjing yang terdata di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali adalah 632.866, dengan terbanyak berada di Kabupaten Buleleng 93.337 ekor, disusul Kota Denpasar 89.796 ekor, dan terendah Kabupaten Klungkung 18.338 ekor yang terdata.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Bali tangani kasus rabies dengan skema penanganan PMK
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022