Pemerintah Kota Denpasar, Bali menyiapkan 40 fasilitas kesehatan untuk melayani vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua bagi para lansia di daerah setempat yang pelaksanaannya mulai Kamis.
"Mulai hari ini sudah bisa dilakukan. Kami sudah menginformasikan ke perbekel/lurah, kaling sampai kelian untuk meneruskan informasi pada warga," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai di Denpasar, Kamis.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/5565/2022. Syarat pemberian vaksin penguat kedua bagi lansia, salah satunya harus sudah vaksinasi penguat dosis pertama minimal enam bulan.
Vaksin COVID-19 yang tersedia saat ini sebanyak 2.917 dosis jenis Pfizer.
Baca juga: Presiden: RI siap jadi hub produksi-distribusi vaksin
"Kami tetap koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, kalau habis amprah lagi ke provinsi," ujarnya.
Untuk tahap awal ini, vaksinasi penguat kedua untuk lansia digelar di 40 fasilitas layanan kesehatan. Namun jika nantinya diperlukan jemput bola, pihaknya akan turun secara dari rumah ke rumah.
Sasaran vaksinasi penguat untuk dosis kedua bagi lansia di Kota Denpasar sekitar 40 ribu orang.
"Tetapi, pelayanan kami bukan 'booster' (penguat) kedua saja. Kalau ada lansia yang belum 'booster' dosis pertama kami juga layani," ucapnya.
Dewa Rai menambahkan pelaksanaan vaksinasi penguat kedua untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap COVID-19. Apalagi lansia merupakan kelompok yang rentan terhadap paparan COVID-19.
Baca juga: Menteri BUMN: WHO beri sinyal RI jadi pusat produksi vaksin Asean
Untuk kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif. Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar hingga saat ini tercatat 55.421 kasus.
Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai 53.954 orang (97,36 persen), meninggal dunia sebanyak 1.138 orang (2,05 persen), dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 329 orang (0,59 persen).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Mulai hari ini sudah bisa dilakukan. Kami sudah menginformasikan ke perbekel/lurah, kaling sampai kelian untuk meneruskan informasi pada warga," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai di Denpasar, Kamis.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/5565/2022. Syarat pemberian vaksin penguat kedua bagi lansia, salah satunya harus sudah vaksinasi penguat dosis pertama minimal enam bulan.
Vaksin COVID-19 yang tersedia saat ini sebanyak 2.917 dosis jenis Pfizer.
Baca juga: Presiden: RI siap jadi hub produksi-distribusi vaksin
"Kami tetap koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, kalau habis amprah lagi ke provinsi," ujarnya.
Untuk tahap awal ini, vaksinasi penguat kedua untuk lansia digelar di 40 fasilitas layanan kesehatan. Namun jika nantinya diperlukan jemput bola, pihaknya akan turun secara dari rumah ke rumah.
Sasaran vaksinasi penguat untuk dosis kedua bagi lansia di Kota Denpasar sekitar 40 ribu orang.
"Tetapi, pelayanan kami bukan 'booster' (penguat) kedua saja. Kalau ada lansia yang belum 'booster' dosis pertama kami juga layani," ucapnya.
Dewa Rai menambahkan pelaksanaan vaksinasi penguat kedua untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap COVID-19. Apalagi lansia merupakan kelompok yang rentan terhadap paparan COVID-19.
Baca juga: Menteri BUMN: WHO beri sinyal RI jadi pusat produksi vaksin Asean
Untuk kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif. Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar hingga saat ini tercatat 55.421 kasus.
Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai 53.954 orang (97,36 persen), meninggal dunia sebanyak 1.138 orang (2,05 persen), dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 329 orang (0,59 persen).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022