Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan pembangunan rumah sakit provinsi berstandar internasional (RSI) dirancang menjadi pusat layanan jantung terpadu.

"Layanan jantung terpadu menjadi layanan yang utama, selain nantinya juga dikembangkan untuk perawatan lansia maupun menampung rujukan pasien yang mendapat Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM)," katanya di Denpasar, Kamis.

Oleh karena itu, lanjut dia, investor operasional yang akan diajak bekerja sama dengan Pemprov Bali harusnya memenuhi spesifikasi kemampuan, pengalaman maupun peralatan untuk pengobatan penyakit jantung terpadu dengan standar layanan internasional.

Sedangkan untuk gedung RSI yang akan dibangun di atas lahan seluas 2,95 hektare akan disiapkan oleh Pemprov Bali dengan anggaran sekitar Rp195 miliar. "RSI nantinya akan termasuk rumah sakit tipe B, menyesuaikan dengan jumlah kamar tidurnya sebanyak 200," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata mengatakan, sampai saat ini sudah ada tiga investor yakni dari Malaysia, India, dan Korea yang menyatakan tertarik untuk bekerja sama menjadi pengelola RSI.

"Sahamnya sudah tentu akan diupayakan agar Pemprov Bali memegang porsi yang lebih besar dibandingkan investor yang diajak bekerja sama," katanya.

Ia menambahkan, nantinya investor pengelola RSI harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan dalam memberikan kualitas layanan internasional diantaranya pengalaman dalam mengelola berbagai rumah sakit, lamanya mengelola, segmen pasar, maupun jumlah pasien yang ditangani per tahun. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012