Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan Forum Remunerasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan Badan Layanan Umum (PTN-BLU) untuk menyamakan persepsi dalam penerapan remunerasi di masing-masing perguruan tinggi.
"Pertemuan forum pada 10-12 November itu dihadiri PTN BH dan PTN BLU dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristekdikti), Kementerian Agama, maupun dari Politeknik," kata Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Undiksha, Prof. Dr. Wayan Lasmawan, M.Pd, dalam keterangan tertulis, Senin.
Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaannya kepada Undiksha sebagai tuan rumah agenda tahunan ini. Ia mengharapkan pertemuan ini dapat menjadi ruang untuk berbagi gagasan dan pemikiran tentang pengelolaan remunerasi di setiap perguruan tinggi untuk nantinya bisa semakin baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Pertemuan, Prof. Dr. I Gede Adi Yuniarta, S.E.,Ak.,M.Si., remunerasi masih menjadi isu yang menarik dan sering dibahas. Dalam perkembangannya, perguruan tinggi yang menerapkan remunerasi semakin banyak.
Oleh sebab itu, dipandang perlu adanya persamaan persepsi antarperguruan tinggi, salah satunya melalui pertemuan forum ini. "Jadi perlu diadakan forum tentang isu-isu terkini dengan remunerasi dan juga perkembangan-perkembangannya yang diikuti pula dengan perkembangan sistem remunerasi," katanya
Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha ini menjelaskan remunerasi merupakan pemberian gaji atau pendapatan tambahan kepada seorang pegawai sebagai apresiasi atas pekerjaannya.
Dalam hal ini, penilaian objektif menjadi salah satu tantangan yang hadapi. Hal ini yang memerlukan kesamaan persepsi sehingga dalam implementasinya dapat berjalan baik.
Pertemuan ini juga menghadirkan empat narasumber, yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H.,S.E.,M.H., Auditor Kemendikbudristek, Azhar Syahrir, Kasubdit PPK BLU Kementerian Keuangan, Anna Mariana, dan Pelaksana Seksi Remunerasi BLU Kementerian Keuangan, Decta Pitron Lugastoro. Materi yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan remunerasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Pertemuan forum pada 10-12 November itu dihadiri PTN BH dan PTN BLU dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristekdikti), Kementerian Agama, maupun dari Politeknik," kata Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Undiksha, Prof. Dr. Wayan Lasmawan, M.Pd, dalam keterangan tertulis, Senin.
Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaannya kepada Undiksha sebagai tuan rumah agenda tahunan ini. Ia mengharapkan pertemuan ini dapat menjadi ruang untuk berbagi gagasan dan pemikiran tentang pengelolaan remunerasi di setiap perguruan tinggi untuk nantinya bisa semakin baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Pertemuan, Prof. Dr. I Gede Adi Yuniarta, S.E.,Ak.,M.Si., remunerasi masih menjadi isu yang menarik dan sering dibahas. Dalam perkembangannya, perguruan tinggi yang menerapkan remunerasi semakin banyak.
Oleh sebab itu, dipandang perlu adanya persamaan persepsi antarperguruan tinggi, salah satunya melalui pertemuan forum ini. "Jadi perlu diadakan forum tentang isu-isu terkini dengan remunerasi dan juga perkembangan-perkembangannya yang diikuti pula dengan perkembangan sistem remunerasi," katanya
Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha ini menjelaskan remunerasi merupakan pemberian gaji atau pendapatan tambahan kepada seorang pegawai sebagai apresiasi atas pekerjaannya.
Dalam hal ini, penilaian objektif menjadi salah satu tantangan yang hadapi. Hal ini yang memerlukan kesamaan persepsi sehingga dalam implementasinya dapat berjalan baik.
Pertemuan ini juga menghadirkan empat narasumber, yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H.,S.E.,M.H., Auditor Kemendikbudristek, Azhar Syahrir, Kasubdit PPK BLU Kementerian Keuangan, Anna Mariana, dan Pelaksana Seksi Remunerasi BLU Kementerian Keuangan, Decta Pitron Lugastoro. Materi yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan remunerasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022