Bupati Karangsem I Gede Dana menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan dari Kementerian Keuangan yang didapat melalui prestasi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.
"Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas terjaganya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Di mana plakat diserahkan kepada pemda yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian selama lima kali berturut-turut, tujuh kali hingga sepuluh tahun," kata dia.
Di Karangasem, Selasa, Bupati Gede Dana menjelaskan bahwa penghargaan opini WTP mendapat perhatian dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Karangasem dianugerahkan sertifikat, plakat, hingga hadiah Dana Insentif Daerah (DID).
Gede Dana menyampaikan bahwa predikat opini WTP telah diraih Pemkab Karangasem sejak 2015, kata dia, ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan ini, maka masyarakat dapat melihat dan percaya kepada institusi publik karena adanya proses akuntabilitas transaksi keuangan.
"Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bukti komitmen para kepala daerah dan seluruh pengelola keuangan daerah, dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik," ujar Bupati.
Baca juga: Wabup Karangasem: Raihan WTP bermanfaat untuk peningkatan pembangunan
Adapun perkembangan pelaksanaan APBN 2022 di Kabupaten Karangasem per 31 Oktober 2022 untuk realisasi belanja negara atas belanja pemerintah pusat mencapai Rp206,86 miliar, merupakan 79,48 persen dari pagu Rp260,25 miliar.
Kemudian realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Karangasem sebesar Rp940,97 miliar atau 85,63 persen dari total pagu sebesar Rp1.098,92 miliar.
Meskipun harus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian di tengah pandemi COVID-19, Gede Dana mengaku tetap melakukan pencatatan dan tata kelola keuangan daerah dengan prinsip yang baik.
"Kami menyadari betul untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah tidak mudah. Hal ini sangat memerlukan kerja keras dan kerja sama kita, baik di jajaran eksekutif maupun dukungan dan kontrol dari lembaga legislatif,” kata dia.
Dari penghargaan dan hadiah yang diberikan pemerintah pusat atas opini WTP berupa luncuran Dana Insentif Daerah, Gede Dana mengaku bersyukur karena manfaatnya sangat besar bagi pembangunan di Kabupaten Karangasem.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas alokasi dana tersebut dan besar harapan kami untuk tahun-tahun mendatang opini WTP bisa kami pertahankan sehingga pembangunan di Kabupaten Karangasem semakin bisa ditingkatkan,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas terjaganya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Di mana plakat diserahkan kepada pemda yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian selama lima kali berturut-turut, tujuh kali hingga sepuluh tahun," kata dia.
Di Karangasem, Selasa, Bupati Gede Dana menjelaskan bahwa penghargaan opini WTP mendapat perhatian dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Karangasem dianugerahkan sertifikat, plakat, hingga hadiah Dana Insentif Daerah (DID).
Gede Dana menyampaikan bahwa predikat opini WTP telah diraih Pemkab Karangasem sejak 2015, kata dia, ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan ini, maka masyarakat dapat melihat dan percaya kepada institusi publik karena adanya proses akuntabilitas transaksi keuangan.
"Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bukti komitmen para kepala daerah dan seluruh pengelola keuangan daerah, dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik," ujar Bupati.
Baca juga: Wabup Karangasem: Raihan WTP bermanfaat untuk peningkatan pembangunan
Adapun perkembangan pelaksanaan APBN 2022 di Kabupaten Karangasem per 31 Oktober 2022 untuk realisasi belanja negara atas belanja pemerintah pusat mencapai Rp206,86 miliar, merupakan 79,48 persen dari pagu Rp260,25 miliar.
Kemudian realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Karangasem sebesar Rp940,97 miliar atau 85,63 persen dari total pagu sebesar Rp1.098,92 miliar.
Meskipun harus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian di tengah pandemi COVID-19, Gede Dana mengaku tetap melakukan pencatatan dan tata kelola keuangan daerah dengan prinsip yang baik.
"Kami menyadari betul untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah tidak mudah. Hal ini sangat memerlukan kerja keras dan kerja sama kita, baik di jajaran eksekutif maupun dukungan dan kontrol dari lembaga legislatif,” kata dia.
Dari penghargaan dan hadiah yang diberikan pemerintah pusat atas opini WTP berupa luncuran Dana Insentif Daerah, Gede Dana mengaku bersyukur karena manfaatnya sangat besar bagi pembangunan di Kabupaten Karangasem.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas alokasi dana tersebut dan besar harapan kami untuk tahun-tahun mendatang opini WTP bisa kami pertahankan sehingga pembangunan di Kabupaten Karangasem semakin bisa ditingkatkan,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022