Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa
menilai penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, bermanfaat untuk peningkatan pembangunan.

"Penghargaan WTP ini merupakan syarat penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) kepada pemerintah daerah dari pemerintah pusat. Di mana penyaluran transfer pusat sangat bermanfaat dalam peningkatan pembangunan di Kabupaten Karangasem," katanya di Karangasem, Kamis.

Artha menyebut perolehan opini WTP ini merupakan ketujuh kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Karangasem berkat reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan daerah yang teratur, bersih dan akuntabel yang dilakukannya bersama Bupati Gede Dana.

"Untuk ke depan opini WTP terus dipertahankan sebagai suatu kewajiban pemerintah daerah dan sebagai suatu wujud komitmen pimpinan daerah," ujar Artha.

Baca juga: Pemkab Karangasem bahas cara tepat tekan stunting

Wakil Bupati Karangasem itu mengatakan bahwa ia dan jajarannya akan mempertahankan dengan pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin, yang sudah dilakukan oleh instansi terkait. 

"Ini juga dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan, dengan prinsip menjaga kehati-hatian, dan dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat, sehingga bisa memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik terutama pemda dalam situasi dan tantangan pandemi serta guncangan ekonomi saat ini," kata Artha.

Penghargaan opini WTP berturut-turut ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 melalui daring.

"Rakernas tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi atas raihan opini WTP,  sekaligus sebagai langkah dalam mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah, serta meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional," ujar Artha Dipa.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022