Jakarta (Antara Bali) - Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan keberanian perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara menolak praktik kongkalikong dengan oknum DPR tidak menjadikan BUMN tersebut bersih dari tindakan tak terpuji.
"Kalau saya lihat, keberanian BUMN menolak kongkalikong tidak menjadikan BUMN bersih. Saya harus tahu diri, tetap fokus membersihkan 140 BUMN," tutur Dahlan saat ditemui di Jakarta, Rabu malam (31/10).
Dahlan menggarisbawahi bahwa ia memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan BUMN, sekaligus menata BUMN agar tidak terlibat praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
"Saya harus membersihkan rumah sendiri sebelum saya mengungkapkan siapa BUMN yang diajak untuk kongkalikong dengan oknum DPR," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Dahlan akan terus membentengi BUMN dari ajakan kongkalikong dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan, adanya Surat Edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 membuat BUMN dapat "bernapas" karena bebas dari oknum DPR dan BUMN dapat menolak ajakan dengan menunjukkan surat edaran tersebut.
"Kenapa saya buat surat edaran itu, supaya teman-teman BUMN bisa menunjukkan surat edaran kalau ada orang yang mengajak kongkalikong. Bilang saja ini lho ada surat dari pak menteri," paparnya.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kalau saya lihat, keberanian BUMN menolak kongkalikong tidak menjadikan BUMN bersih. Saya harus tahu diri, tetap fokus membersihkan 140 BUMN," tutur Dahlan saat ditemui di Jakarta, Rabu malam (31/10).
Dahlan menggarisbawahi bahwa ia memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan BUMN, sekaligus menata BUMN agar tidak terlibat praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
"Saya harus membersihkan rumah sendiri sebelum saya mengungkapkan siapa BUMN yang diajak untuk kongkalikong dengan oknum DPR," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Dahlan akan terus membentengi BUMN dari ajakan kongkalikong dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan, adanya Surat Edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 membuat BUMN dapat "bernapas" karena bebas dari oknum DPR dan BUMN dapat menolak ajakan dengan menunjukkan surat edaran tersebut.
"Kenapa saya buat surat edaran itu, supaya teman-teman BUMN bisa menunjukkan surat edaran kalau ada orang yang mengajak kongkalikong. Bilang saja ini lho ada surat dari pak menteri," paparnya.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012