Pemerintah Kabupaten Badung Bali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Konsolidasi dan Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan urusan pemerintah, diantaranya membuka Posyankumham di tingkat Desa atau Posyankumhamdes.

"Kami berharap melalui nota kesepahaman ini kami akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya mengenai pelayanan hukum dan hak asasi manusia," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Senin.

Ruang lingkup dari nota kesepakatan tersebut adalah penguatan kapasitas pelaksanaan rencana aksi hak asasi manusia, pembentukan produk hukum daerah, peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dalam upaya pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, pelayanan konsultasi Keimigrasian dan pengawasan orang asing, pelayanan paspor, pelayanan kekayaan intelektual  dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga: Pemkab Badung rancang APBD 2023 prorakyat

Sekda Adi Arnawa mengatakan pihaknya l mengapresiasi nota kesepahaman dengan Kemenkumham Bali itu, nantinya ia ingin kesepakatan tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik oleh perangkat daerah terkait.

"Dengan nota kesepahaman ini kami minta masing-masing perangkat daerah di Badung dapat segera berkomunikasi dengan jajaran Kemenkumham Bali dalam rangka peningkatan tugas dan pelayanan di masing-masing perangkat daerah," kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menambahkan kerja sama dengan Pemkab Badung itu dilakukan dalam upayanya bersama-sama pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan perspektif hukum.

"Kehadiran kami mudah-mudahan bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," tambah dia.

Pihaknya saat ini juga telah membuka Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang merupakan layanan Kementerian Hukum dan HAM RI yang ada di desa.

"Kami berharap semua desa yang memiliki Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa nantinya akan menjadi Desa Sadar Hukum," kata Anggiat Napitupulu.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022