Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap membantu seluruh Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten/Kota se-Bali dengan mobil untuk mendukung kegiatan operasional, yang mana saat ini tercatat tujuh kendaraan roda empat telah disalurkan.
"Jadi tidak ada pertimbangan lain (daerah prioritas, red), semua MDA harus dapat mobil, cuma nyicil tidak bisa sekaligus dapatnya. Sekarang baru tujuh, lagi dua kabupaten yang belum," kata Wayan Koster di Denpasar, Jumat.
Gubernur menyampaikan bahwa bantuan kendaraan mobil itu diberikan kepada Majelis Desa Adat untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas di masing-masing wilayah, dalam rangka memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Ini supaya dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam melakukan pembinaan, pengawasan, koordinasi serta fasilitasi MDA Provinsi Kabupaten/Kota ke semua bendesa adat se-Bali sebanyak 1.493 desa adat yang memiliki tanggung jawab mulia yaitu menjaga, melestarikan, dan memberdayakan adat istiadat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal kita," ujarnya.
Hingga saat ini, sebanyak tujuh mobil telah diserahkan berkat pengajuan Pemprov Bali kepada BUMN dan pihak swasta, dua unit mobil terbaru dari bantuan PT. Hutama Karya diberikan untuk MDA Kabupaten Gianyar dan Tabanan, setelah sebelumnya Kabupaten Buleleng, Bangli, Karangasem, dan Jembrana terlebih dahulu menerima.
Baca juga: Pemkab Badung realisasikan dana hibah untuk desa adat di Bangli
"Segera akan saya urus, tapi sudah ada calon yang akan memberikan, aman semua akan diberi, kemudian MDA Provinsi, apalagi, kita akan susun. Kabupaten dulu, karena kabupaten belum punya, untuk kantornya segera kita susul tinggal menunggu waktu," kata Gubernur Bali.
Sebagai penunjang bantuan operasional tersebut, gubernur asal Buleleng itu juga mengaku telah menyiapkan sopir hingga bahan bakar, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Upaya Pemprov Bali ini disebut Koster sejalan dengan kebijakan dalam Perda Provinsi Bali No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang mengatur penguatan kedudukan fungsi dan kewenangan desa adat.
Sarana dan prasarana lain juga diupayakan bagi pemajuan desa adat, seperti pembangunan gedung kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan kantor MDA kabupaten/kota secara merata di Pulau Dewata.
"Astungkara semuanya sudah selesai, ini juga berkat bantuan CSR dari BUMN maupun swasta. Sudah selesai semua dan tidak cukup kantor, tapi harus diisi dengan pegawai administrasi maupun pegawai teknis lainnya sudah diberikan kepada semua kantor se-Bali," ujar politisi Partai PDI-Perjuangan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Jadi tidak ada pertimbangan lain (daerah prioritas, red), semua MDA harus dapat mobil, cuma nyicil tidak bisa sekaligus dapatnya. Sekarang baru tujuh, lagi dua kabupaten yang belum," kata Wayan Koster di Denpasar, Jumat.
Gubernur menyampaikan bahwa bantuan kendaraan mobil itu diberikan kepada Majelis Desa Adat untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas di masing-masing wilayah, dalam rangka memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Ini supaya dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam melakukan pembinaan, pengawasan, koordinasi serta fasilitasi MDA Provinsi Kabupaten/Kota ke semua bendesa adat se-Bali sebanyak 1.493 desa adat yang memiliki tanggung jawab mulia yaitu menjaga, melestarikan, dan memberdayakan adat istiadat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal kita," ujarnya.
Hingga saat ini, sebanyak tujuh mobil telah diserahkan berkat pengajuan Pemprov Bali kepada BUMN dan pihak swasta, dua unit mobil terbaru dari bantuan PT. Hutama Karya diberikan untuk MDA Kabupaten Gianyar dan Tabanan, setelah sebelumnya Kabupaten Buleleng, Bangli, Karangasem, dan Jembrana terlebih dahulu menerima.
Baca juga: Pemkab Badung realisasikan dana hibah untuk desa adat di Bangli
"Segera akan saya urus, tapi sudah ada calon yang akan memberikan, aman semua akan diberi, kemudian MDA Provinsi, apalagi, kita akan susun. Kabupaten dulu, karena kabupaten belum punya, untuk kantornya segera kita susul tinggal menunggu waktu," kata Gubernur Bali.
Sebagai penunjang bantuan operasional tersebut, gubernur asal Buleleng itu juga mengaku telah menyiapkan sopir hingga bahan bakar, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Upaya Pemprov Bali ini disebut Koster sejalan dengan kebijakan dalam Perda Provinsi Bali No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang mengatur penguatan kedudukan fungsi dan kewenangan desa adat.
Sarana dan prasarana lain juga diupayakan bagi pemajuan desa adat, seperti pembangunan gedung kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan kantor MDA kabupaten/kota secara merata di Pulau Dewata.
"Astungkara semuanya sudah selesai, ini juga berkat bantuan CSR dari BUMN maupun swasta. Sudah selesai semua dan tidak cukup kantor, tapi harus diisi dengan pegawai administrasi maupun pegawai teknis lainnya sudah diberikan kepada semua kantor se-Bali," ujar politisi Partai PDI-Perjuangan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022