Sampit, Kalteng (Antara Bali) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengamankan tujuh wanita penghibur kafe remang-remang.

"Mereka kami amankan dari kafe remang-remang kawasan bundaran KB Sampit, Kabupaten Kotim pada Sabtu (27/10) malam," kata Kapolsek Mentawa Baru Ketapang AKP Sukamat di Sampit, Minggu.

Selain tujuh wanita, polisi juga mengamankan seorang pria. Mereka terjaring razia cipta kondisi karena tidak memiliki identitas yang jelas.

Razia itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kotim. Semuanya langsung dibawa ke kantor Polsek Kecamatan Mantawa Baru Ketapang dan mereka hanya diberikan pembinaan.

"Semua yang terjaring tanpa identitas kami bawa ke Polsek untuk diberikan pembinaan," katanya. Selain diberi teguran dan pembinaan, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi cipta kondisi digelar bukan untuk menyakiti warga, namun lebih mengarah pada pembinaan agar situasi aman dan kondusif di Kotim.

Razia cipta kondisi yang berlangsung dua jam tersebut melibatkan 35 personel polisi dan dipimpin Kapolsek Ketapang serta Camat Mentawa Baru Ketapang Ahmad Sarwo Oboy.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012