Denpasar (Antara Bali) - Guru besar Universitas Udayana Prof Dr Ir Dewa Ngurah Suprapta mengatakan Indonesia dalam memacu sektor pertanian mengalokasikan dana relatif kecil dibandingkan aspek pembangunan lainnya.
"Untuk kepentingan penelitian dan riset bidang pertanian misalnya hanya menyediakan dana 0,001 persen dari APBN, sehingga bidang pertanian belum mampu memberikan kontribusi sesuai harapan," kata Prof Ngurah Suprapta yang juga dosen terbang tiga perguruan tinggi di Jepang di Denpasar, Minggu.
Mengomentari disahkannya Undang-Undang Pangan sekaligus masalah pangan akan ditangani satu badan, Ia mengatakan, penyediaan dana itu jauh berbeda dengan negara-negara maju yang tetap mengutamakan sektor pertanian dengan mengalokasikan dana besar untuk penelitian dan riset bidang pertanian.
Negara-negara maju itu menyediakan dana untuk riset berkisar 2,5 hingga 3,8 persen dari pendapatan bruto nasional negara bersangkutan. Hasil riset itu dalam penerapannya didukung dengan kemajuan teknologi.
Dewa Suprapta, yang juga Ketua Perhimpunan Ahli-Ahli Pertanian ASEAN dan Jepang itu berpendapat, untuk itu perlu dukungan dana yang memadai dalam menggarap potensi dan menjadikan peluang pertanian Indonesia sebagai negara maju dalam bidang ekonomi, memenuhi kebutuhan pangan dunia.
Keseriusan itu mulai dari pengalokasian dana yang lebih besar untuk menggarap sektor pertanian, khususnya kegiatan penelitian dan riset dengan merangkul fakultas pertanian di berbagai daerah yang memiliki potensi dan kemampuan untuk itu.
Bali sendiri diharapkan bisa menjadi contoh tingkat nasional dalam membangun sistem pertanian yang andal. Pengalokasian dana itu tidak mesti dalam APBD, namun dapat dilakukan melalui skema kinerja tanggung jawab sosial dunia usaha atau "corporate social responsibility" (CSR).(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Untuk kepentingan penelitian dan riset bidang pertanian misalnya hanya menyediakan dana 0,001 persen dari APBN, sehingga bidang pertanian belum mampu memberikan kontribusi sesuai harapan," kata Prof Ngurah Suprapta yang juga dosen terbang tiga perguruan tinggi di Jepang di Denpasar, Minggu.
Mengomentari disahkannya Undang-Undang Pangan sekaligus masalah pangan akan ditangani satu badan, Ia mengatakan, penyediaan dana itu jauh berbeda dengan negara-negara maju yang tetap mengutamakan sektor pertanian dengan mengalokasikan dana besar untuk penelitian dan riset bidang pertanian.
Negara-negara maju itu menyediakan dana untuk riset berkisar 2,5 hingga 3,8 persen dari pendapatan bruto nasional negara bersangkutan. Hasil riset itu dalam penerapannya didukung dengan kemajuan teknologi.
Dewa Suprapta, yang juga Ketua Perhimpunan Ahli-Ahli Pertanian ASEAN dan Jepang itu berpendapat, untuk itu perlu dukungan dana yang memadai dalam menggarap potensi dan menjadikan peluang pertanian Indonesia sebagai negara maju dalam bidang ekonomi, memenuhi kebutuhan pangan dunia.
Keseriusan itu mulai dari pengalokasian dana yang lebih besar untuk menggarap sektor pertanian, khususnya kegiatan penelitian dan riset dengan merangkul fakultas pertanian di berbagai daerah yang memiliki potensi dan kemampuan untuk itu.
Bali sendiri diharapkan bisa menjadi contoh tingkat nasional dalam membangun sistem pertanian yang andal. Pengalokasian dana itu tidak mesti dalam APBD, namun dapat dilakukan melalui skema kinerja tanggung jawab sosial dunia usaha atau "corporate social responsibility" (CSR).(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012