Denpasar (Antara Bali) - Para aktivis Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal) Bali menyarankan pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dapat dikelola masyarakat adat di sekitar kawasan tersebut.
"Jika Pemprov Bali tidak sanggup mengelola hutan mangrove di Tahura Ngurah Rai dengan alasan kekurangan SDM, tidakkah sebaiknya tata kelola kehutanan diberikan pada masyarakat adat di sekitar Tahura?" kata Pande Nyoman Taman Bali, humas Kekal saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Selasa.
Pihaknya mengajak pemprov dapat bercermin pada pengelolaan dan perlindungan Monkey Forest di Padang Tegal, Gianyar, atau di Jungut Batu, Klungkung yang dilakukan oleh masyarakat adat. Pengelolaan itu membawa dampak positif bagi hutan, peningkatan perekonomian melalui pariwisata rakyat serta terbukti berhasil meningkatkan taraf hidup.
"Menurut kami, jika dilihat secara faktual, masyarakat adat telah mampu mengelola hutannya secara kolektif, bukan Tahura Ngurah Rai diserahkan kepada segelintir orang yang belum jelas rekam jejak (track record-nya) dalam pengelolaan hutan," ujarnya.
Yang jelas, lanjut dia, pihaknya meminta agar Gubernur Bali mencabut izin prinsip pengelolaan pariwisata alam yang diberikan pada PT Tirta Rahmat Bahari untuk menyelamatkan hutan mangrove.
Dalam aksi ini, para peserta dari Kekal Bali sambil membawa berbagai spanduk juga meneriakkan yel-yel selamatkan mangrove.
Wayan Gendo Suardana, perwakilan Kekal saat berorasi meminta Gubernur Bali mencabut izin PT TRB karena dinilai kebijakan tersebut bertentangan dengan surat moratorium akomodasi wisata yang dikeluarkan Pemprov Bali.
Gendo menyayangkan cepatnya proses izin yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali kepada PT TRB.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Jika Pemprov Bali tidak sanggup mengelola hutan mangrove di Tahura Ngurah Rai dengan alasan kekurangan SDM, tidakkah sebaiknya tata kelola kehutanan diberikan pada masyarakat adat di sekitar Tahura?" kata Pande Nyoman Taman Bali, humas Kekal saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Selasa.
Pihaknya mengajak pemprov dapat bercermin pada pengelolaan dan perlindungan Monkey Forest di Padang Tegal, Gianyar, atau di Jungut Batu, Klungkung yang dilakukan oleh masyarakat adat. Pengelolaan itu membawa dampak positif bagi hutan, peningkatan perekonomian melalui pariwisata rakyat serta terbukti berhasil meningkatkan taraf hidup.
"Menurut kami, jika dilihat secara faktual, masyarakat adat telah mampu mengelola hutannya secara kolektif, bukan Tahura Ngurah Rai diserahkan kepada segelintir orang yang belum jelas rekam jejak (track record-nya) dalam pengelolaan hutan," ujarnya.
Yang jelas, lanjut dia, pihaknya meminta agar Gubernur Bali mencabut izin prinsip pengelolaan pariwisata alam yang diberikan pada PT Tirta Rahmat Bahari untuk menyelamatkan hutan mangrove.
Dalam aksi ini, para peserta dari Kekal Bali sambil membawa berbagai spanduk juga meneriakkan yel-yel selamatkan mangrove.
Wayan Gendo Suardana, perwakilan Kekal saat berorasi meminta Gubernur Bali mencabut izin PT TRB karena dinilai kebijakan tersebut bertentangan dengan surat moratorium akomodasi wisata yang dikeluarkan Pemprov Bali.
Gendo menyayangkan cepatnya proses izin yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali kepada PT TRB.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012