Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Bali menyatakan akun twitter yang dihapus oleh penyebar dan pemilik video mesum yang beredar luas di media perpesanan telah
menghambat proses penyelidikan kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.
menghambat proses penyelidikan kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmiko saat ditemui di Kantor Direktorat Reserse Krimininal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali, Denpasar, Selasa.
Nanang Hasmiko menyatakan untuk sementara penyidik menduga video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Angel169DNL yang sudah dihapus oleh pemiliknya.
"Untuk sementara belum ada perkembangan yang berarti. Tetapi, diduga lewat agen Twitternya. Ini masih dugaan ya, belum bisa dipastikan. Untuk akun, sudah dihapus oleh yang bersangkutan. Itu menyebabkan kesulitan, tapi kita akan cari metode lain," kata Nanang Hasmiko.
Baca juga: Polda Bali selidiki video mesum viral pakai baju adat
Baca juga: Polda Bali selidiki video mesum viral pakai baju adat
Nanang menyatakan, hingga kini penyidik Dirkrimsus Polda Bali masih menyelidiki keberadaan pelaku, dengan melakukan penyelidikan terhadap komunitas dan lingkup pertemanan dari pemilik akun Twitter yang diduga sebagai penyebar video mesum tersebut.
"Kita masih menyelidiki keberadaannya, komunitasnya dan teman-temannya," kata dia.
Saat ini pihaknya telah mengumpulkan beberapa potongan informasi untuk kemudian memastikan para pelaku dan penyebar video mesum yang berdurasi 29 detik tersebut, serta waktu dan lokasi pembuatan video tersebut.
"Subdit cyber Dirkrimsus Polda Bali telah mendapatkan informasi dan video viral yang saat ini terkait dengan menggunakan pakaian Bali, perbuatan tidak senonoh, dilakukan di dalam mobil, di jalan. Dari kaitan-kaitan video tersebut kita sudah mengamati ada beberapa yang harus benar-benar dilakukan penyelidikan dengan ketelitian tinggi karena kendaraan yang dipakai sedang berjalan, (videonya) diblur itu hambatan-hambatan kita," kata Nanang.
Nanang menjelaskan jika hasil penyelidikan menyatakan kebenaran dugaan bahwa pelaku dan penyebar video tersebut adalah orang yang sama, maka dapat dijerat dengan pasal berlapis baik Undang-Undang pornografi, UU ITE tentang transaksi elektronik dan juga pelanggaran dalam berlalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan dalam berkendara.
"Mereka sudah melanggar pornografi dan tindakan asusila di dalam mobil seperti itu dan memvideokan juga. Dan juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan pelanggaran ITE ," kata Nanang.
Pihaknya belum memastikan motif dari pelaku dan penyebar video tersebut, sehingga video tersebut menjadi viral di masyarakat karena membutuhkan hasil penyelidikan terhadap pelaku.
"Kami masih membutuhkan penyelidikan lebih jauh, karena ini dikomersialkan secara luas. Tidak menutup kemungkinan itu iseng dari mereka. Kalaupun diperjualbelikan biasanya untuk komunitas sendiri. Ini kan dilepas begitu saja di Twitter," kata dia.
Baca juga: Polres Tabanan ungkap modus baru peredaran narkoba lewat PCR (video)
Baca juga: Polres Tabanan ungkap modus baru peredaran narkoba lewat PCR (video)
Sebelumnya sebuah video mesum dua orang melakukan hubungan seksual memakai baju adat Bali di dalam sebuah mobil. Dalam video yang tersebar luas di media penyampaian pesan tersebut, terdapat watermark bertuliskan "Angel".
Dalam video mesum itu diperlihatkan pelaku perempuan memakai kebaya berwarna putih dengan kamen dan selendang berwarna merah muda. Sementara, pelaku pria memakai baju kemeja putih dengan kamen berwarna cokelat.
Pada adegan mesum tersebut, pelaku pria sedang mengendarai mobil. Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, tampak para pelaku melakukan adegan hubungan intim tersebut direkam dalam sebuah mobil yang terus bergerak dan meluncur di jalan umum.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022