Pekanbaru (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau mulai melakukan audit penggunaan dana PON XVIII/2012 di Riau yang dimulai sepekan seusai PON dan akan berlangsung selama 35 hari.
"BPK akan memeriksa seluruh penggunaan dana di 13 bidang yang ada di Panitia Besar (PB) PON, mulai dari honorarium kegiatan di masing-masing bidang hingga pengadaan barang dan jasa," kata Ketua Harian PB PON Riau Syamsurizal kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, BPK akan memeriksa semua laporan pertanggungjawaban dana yang dipakai maupun yang tidak digunakan panitia."Kami siap untuk diaudit dan diperiksa," katanya.
Ia menjelaskan, dana PON yang diaudit adalah yang barasal dari dana bantuan sosial dari APBN sebesar Rp94,2 miliar dipa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menurut dia, dana tersebut dimanfaatkan PB PON untuk membiayai akomodasi dan konsumsi atlet dan ofisial peserta selama PON Riau 2012 berlangsung. Jumlahnya mencapai sekitar 11.000 peserta dari seluruh Indonesia.
Kemudian, dana dari pos anggaran dana cadangan PON sebesar Rp500 miliar. Pertanggungjawaban penggunaan dana ini harus bisa dijelaskan kepada publik, untuk menepis tudingan dana tersebut habis tanpa ada kejelasan.
Menurut dia, dana itu merupakan penghimpuan dana sejak pertamakali Riau ditunjuk menjadi tuan rumah PON XVIII. Pemprov Riau berinisiatif menyimpan dana dari APBD sebesar Rp100 miliar tiap tahun sejak 2007.
Hingga tahun 2012, terkumpulah dana Rp500 miliar. Ia beralasan, cara itu dilakukan agar tidak terlalu memberatkan anggaran dibandingkan dengan memasukkannya sekaligus. Pengumpulan dana tersebut dikatakan Syamsurizal sudah mendapat persetujuan semua pihak termasuk DPRD Riau, yang mengesahkan Perda Nomor 7 tahun 2007, terkait dana cadangan PON tersebut.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"BPK akan memeriksa seluruh penggunaan dana di 13 bidang yang ada di Panitia Besar (PB) PON, mulai dari honorarium kegiatan di masing-masing bidang hingga pengadaan barang dan jasa," kata Ketua Harian PB PON Riau Syamsurizal kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, BPK akan memeriksa semua laporan pertanggungjawaban dana yang dipakai maupun yang tidak digunakan panitia."Kami siap untuk diaudit dan diperiksa," katanya.
Ia menjelaskan, dana PON yang diaudit adalah yang barasal dari dana bantuan sosial dari APBN sebesar Rp94,2 miliar dipa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menurut dia, dana tersebut dimanfaatkan PB PON untuk membiayai akomodasi dan konsumsi atlet dan ofisial peserta selama PON Riau 2012 berlangsung. Jumlahnya mencapai sekitar 11.000 peserta dari seluruh Indonesia.
Kemudian, dana dari pos anggaran dana cadangan PON sebesar Rp500 miliar. Pertanggungjawaban penggunaan dana ini harus bisa dijelaskan kepada publik, untuk menepis tudingan dana tersebut habis tanpa ada kejelasan.
Menurut dia, dana itu merupakan penghimpuan dana sejak pertamakali Riau ditunjuk menjadi tuan rumah PON XVIII. Pemprov Riau berinisiatif menyimpan dana dari APBD sebesar Rp100 miliar tiap tahun sejak 2007.
Hingga tahun 2012, terkumpulah dana Rp500 miliar. Ia beralasan, cara itu dilakukan agar tidak terlalu memberatkan anggaran dibandingkan dengan memasukkannya sekaligus. Pengumpulan dana tersebut dikatakan Syamsurizal sudah mendapat persetujuan semua pihak termasuk DPRD Riau, yang mengesahkan Perda Nomor 7 tahun 2007, terkait dana cadangan PON tersebut.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012