Singaraja (Antara Bali) - Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Buleleng Nyoman Pastika mengerahkan massa saat menghadapi pemeriksaan kasus dugaan korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan senilai Rp11 miliar di Kejaksaan Negeri Singaraja, Senin.
   
Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (Forkomdes) Kecamatan Banjar mendatangi gedung kejaksaan untuk memberikan dukungan moral kepada Pastika yang berstatus sebagai tersangka dan telah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II-B Singaraja, Kabupaten Buleleng.
    
"Kami akan terus memberikan dorongan semangat kepada Pak Pastika," kata Kepala Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Ketut Lingga, saat memimpin 17 kepala desa menuju Kejari Singaraja itu.
    
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Singaraja, Wayan Suardi, mengatakan, dalam pemeriksaan itu Pastika didampingi penasihat hukumnya, Wayan Sedana.
    
"Tersangka diberi 20 pertanyaan guna melengkapi (BAP) berkas acara pemeriksaan sebelum kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor," katanya.(MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012