Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah akan menutup 83 laman internet (website) yang menjual obat ilegal berdasarkan hasil Operasi Pangea V yang digelar pada 25 September-2 Oktober lalu.

"Kami akan mengirimkan suratnya hari ini, ke Kementerian Kominfo agar situs website yang teridentifikasi menawarkan dan memasarkan produk obat ilegal secara online ini untuk diblokir," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucky S. Slamet dalam temu media di Jakarta, Senin.

 Operasi Pangea adalah aksi internasional yang menyasar penjualan produk obat ilegal termasuk palsu secara online dan keikutsertaan Indonesia adalah kali kedua sejak operasi itu digelar lima tahun yang lalu.

Sebanyak 100 negara ikut serta dalam operasi Pangea V yang dikoordinasikan oleh International Criminal Police Organization (ICPO)- Interpol dan di Indonesia dilakukan secara terpadu antara BPOM, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Kominfo dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam kerangka Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal.

ada saat pelaksanaan operasi, BPOM melakukan pemeriksaan atas empat sarana distribusi yaitu tiga sarana di DKI Jakarta dan satu sarana di wilayah Yogyakarta.

Sebanyak 66 item obat ditemukan dan disita dari operasi tersebut yang terdiri atas 40 item produk kategori disfungsi ereksi, 3 item produk perangsang libido wanita, 4 item anestesi lokal, 8 item obat tradisional penurun berat badan dan 2 item suplemen makanan ilegal serta 9 item produk kategori lainnya dengan nilai keekonomian ditaksir sekitar Rp150 juta.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012