Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengalokasikan dana sebesar Rp32 miliar dalam APBD 2012 sebagai pendamping bantuan operasional sekolah, dan menyukseskan wajib belajar sembilan tahun setara SLTA.
"Selain itu, juga dialokasikan Rp5 miliar untuk beasiswa dan mendorong aksesibilitas sekolah siswa miskin," kata Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Yuda, Minggu.
Mengutip yang dikatakan Sekda Badung Kompyang R Swandika, ia mengatakan pemkab meningkatkan dana pendamping BOS sebesar 100 persen dalam APBD perubahan, sebagai upaya menyukseskan kegiatan belajar mengajar.
Pencairan dana pendamping BOS itu baru dapat dilakukan seteleh penetapan APBD perubahan. Demikian pula pencairan BOS dari pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Badung tidak ada persoalan, karena berjalan sesuai dengan ketentuan yakni pencairan setiap setiap triwulan.
Raka Yuda menambahkan, BOS setiap murid sekolah dasar (SD) selama satu triwulan sebesar Rp580.000, siswa sekolah menengah pertama (SMP) Rp710.000 per orang.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Selain itu, juga dialokasikan Rp5 miliar untuk beasiswa dan mendorong aksesibilitas sekolah siswa miskin," kata Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Yuda, Minggu.
Mengutip yang dikatakan Sekda Badung Kompyang R Swandika, ia mengatakan pemkab meningkatkan dana pendamping BOS sebesar 100 persen dalam APBD perubahan, sebagai upaya menyukseskan kegiatan belajar mengajar.
Pencairan dana pendamping BOS itu baru dapat dilakukan seteleh penetapan APBD perubahan. Demikian pula pencairan BOS dari pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Badung tidak ada persoalan, karena berjalan sesuai dengan ketentuan yakni pencairan setiap setiap triwulan.
Raka Yuda menambahkan, BOS setiap murid sekolah dasar (SD) selama satu triwulan sebesar Rp580.000, siswa sekolah menengah pertama (SMP) Rp710.000 per orang.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012