Semarapura (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Resor Klungkung membekuk pelaku
penggelapan tiga unit sepeda motor, Senin.
    
"Pelaku yang tinggal di Banjar Batu Kandik, Kecamatan Nusa Penida, sudah kami tahan," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Klungkung AKP made Sudanta di Semarapura, Senin.
    
Ia mengungkapkan kasus yang terjadi pada 11 Juli 2012 itu bermula dari pelaku berinisial WD (34) yang menyewa sepeda motor Honda Vario nomor polisi DK-5474-MM kepada korban, I Putu Penatih (41), warga Banjar Bias, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.
    
Kemudian pelaku menyewa motor lagi Yamaha Xeon nopol DK-5435-R kepada korban, pada 13 Juli 2012.
    
Pelaku menyewa motor lagi, Honda Vario nopol DK-7045-MM, Rabu (5/9). Namun sampai dua bulan lebih ketiga motor korban tidak diketahui keberadaannya.
    
Korban pun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Nusa Penida. Petugas pun berhasil menangkap pelaku di Nusa Penida.(IPA/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012