Pemerintah Kota Denpasar, Bali gencar terkait perencanaan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Suwung yang didukung dana Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Senin mengatakan di kawasan Tahura Suwung Denpasar telah melakukan persiapan peletakan batu pertama untuk pembangunan fisik.

Ia mengatakan persiapan pembangunan ini diawali dengan pembersihan lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pemulung. Pembersihan lokasi tersebut dipimpin Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana pada Minggu (8/5).

Baca juga: Pemkot Denpasar tetapkan lokasi pembangunan TPST di Tahura Suwung

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi secara bersama-sama pihak kecamatan, desa, Banjar Pesanggaran, dan Paguyuban Pemulung melaksanakan relokasi dan pembersihan lahan.

“Kami berharap dengan telah berjalannya pembersihan lahan lokasi TPST di Tahura Suwung serta tidak ada lagi aktivitas pemulung, sehingga persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) segera dilaksanakan,” ujar Alit Wiradana.

Ia mengatakan terdapat dua lahan TPST di kawasan Tahura Suwung dengan total luas 1,5 hektare. Untuk pembangunan fisik dibantu pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Di Kota Denpasar nantinya dibangun tiga TPST serta puluhan TPS 3R di beberapa desa dan kelurahan untuk dapat menangani permasalahan sampah dengan baik.

Baca juga: DLHK Denpasar tangani pembuangan sampah liar di lahan kosong

Dikatakan, menjadi program prioritas Wali Kota Denpasar serta menjelang pelaksanaan Presidensi G20 yang bertempat di Bali.

“Kita telah melakukan pendekatan, dan masyarakat setempat sangat respon serta kami memberikan apresiasi Prajuru Banjar Pesanggaran, dan paguyuban pemulung sangat mendukung pelaksanaan pembangunan TPST sebagai program prioritas dalam pengolahan sampah di Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara Kabag Adbang Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan bahwa total luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai 1,5 hektare atau 15.000 meter persegi. Untuk satu hektare dijadikan tempat pembangunan TPST, sedangkan setengah hektare di sebelah utara jalan akan bangun rumah pengolahan kompos.

“Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Cipta Sudewa.

Baca juga: Dua desa di Denpasar raih penghargaan "Desa tanpa sampah"

Cipta Sudewa mengatakan tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PUPR senilai Rp105 miliar dengan pemenang tender PT Adhi Karya dengan harga penawaran Rp88,8 miliar.

“Untuk pembangunan TPST Tahura Suwung di mulai bulan Mei 2022 dengan target pembangunan hingga akhir Agustus mendatang,” ujarnya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022