Denpasar (Antara Bali) - Direktur Bina Upaya Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Diah Setia Utami mengatakan, target Indonesia bebas pemasungan pada 2014 akan dievaluasi.

"Memang target semula 2014 tetapi ternyata tidak mudah juga untuk menemukan mereka yang dipasung, sehingga harus dievaluasi lagi," katanya di sela pertemuan internasional tentang kesehatan mental, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, dengan evaluasi itu bisa jadi target Indonesia bebas pemasungan mundur atau ditunda menjadi 2019 atau 2020. Ia tidak memungkiri, realita pemasungan di masyarakat masih menjadi masalah dalam penanganan penyakit kejiwaan, Kemenkes mengestimasi jumlah yang dipasung berkisar 18-20 ribu orang.

"Pemasungan terbanyak di daerah Jawa Tengah sudah mencapai 968 orang. Bali masih 200-an," katanya. Sementara itu, total jumlah penderita gangguan jiwa berat di Tanah Air sekitar 0,46 persen atau sekitar satu juta jiwa lebih. Kemenkes juga memperkirakan 11,6 persen dari total penduduk Indonesia (19 juta jiwa) mengalami gangguan mental emosional termasuk depresi.

Penyebab makin parahnya gangguan kejiwaan yang dialami seseorang, kata Diah, seringkali karena ketidaktahuan masyarakat bahwa gangguan jiwa bisa diobati dan pulih, setidaknya dapat melakukan aktivitas keseharian.

"Yang kedua, ada pandangan  masyarakat yang merasa malu karena stigma gangguan jiwa, serta biaya pengobatan  yang tinggi. Ini menjadi tugas kami agar terjadi destigmatisasi bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa," ujarnya.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012