Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno mengajak ratusan agen perjalanan di Jerman untuk mulai mempromosikan objek-objek wisata di Bali.
Ajakan itu disampaikan Dubes Havas saat menjadi narasumber pada webinar bertajuk "A View Closer: Tourism Recovery Around the World" yang diselenggarakan oleh Travel Industry Club, yakni jejaring pariwisata terkemuka di Jerman, menurut keterangan KBRI Berlin, Kamis.
Travel Industry Club beranggotakan para pelaku agen dan operator perjalanan serta tokoh-tokoh publik dan media Jerman.
Dalam paparannya, Dubes Havas menyampaikan kesiapan Indonesia untuk kembali menerima wisatawan mancanegara melalui Bali, Bintan dan Batam.
Baca juga: Wagub Bali: Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan sesuai karakter wilayah
Dia juga menjelaskan peraturan keimigrasian terkini yang memberlakukan kembali visa kedatangan (Visa on Arrival) untuk pemilik paspor dari 42 negara yang telah divaksin COVID-19 untuk masuk ke Indonesia melalui Bali, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi pada 21 Maret 2022.
Mayoritas dari 42 negara tersebut adalah negara Eropa, termasuk Jerman, dan semuanya telah memiliki tingkat vaksinasi yang tinggi.
Menurut Dubes Havas, webinar tentang pemulihan sektor pariwisata itu adalah perkembangan menggembirakan mengingat antusiasme masyarakat di Jerman untuk kembali berlibur di luar negeri setelah dimulainya pandemi COVID-19 pada 2020.
Setiap hari KBRI Berlin menerima permohonan informasi dari warga Jerman yang ingin berlibur ke Indonesia, terutama Bali, katanya.
Dubes Havas juga menyampaikan bahwa masyarakat Jerman yang ingin berlibur ke Bali harus sudah divaksin lengkap atau telah mendapat dosis penguat (booster), memiliki hasil tes PCR negatif yang diambil sampelnya maksimal 48 jam sebelum keberangkatan, memiliki asuransi kesehatan internasional yang mencakup penanganan COVID-19.
Baca juga: Sekda Badung: Penanganan COVID-19 jadi garansi untuk wisatawan
Selain itu, lanjut dia, wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Bali juga harus membayar biaya visa kedatangan, memiliki bukti pemesanan tempat tinggal di Bali selama 4 hari, dan kembali melakukan PCR sebanyak dua kali setibanya di Indonesia, yaitu pada saat ketibaan dan pada hari keempat.
KBRI Berlin bersama dengan perwakilan RI lainnya di Jerman akan melaksanakan kampanye aktif untuk mempromosikan program "It's Time for Bali" ke seluruh Jerman.
Kampanye itu diawali dengan pemasangan poster promosi pada media luar ruang, bis, dan kereta mulai Maret 2022 guna menyambut libur musim panas yang akan berlangsung pada Juni hingga Agustus.
Selain itu, pihak KBRI Berlin juga akan melakukan kegiatan promosi melalui webinar, buletin, iklan daring, iklan radio, serta acara-acara perdagangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Ajakan itu disampaikan Dubes Havas saat menjadi narasumber pada webinar bertajuk "A View Closer: Tourism Recovery Around the World" yang diselenggarakan oleh Travel Industry Club, yakni jejaring pariwisata terkemuka di Jerman, menurut keterangan KBRI Berlin, Kamis.
Travel Industry Club beranggotakan para pelaku agen dan operator perjalanan serta tokoh-tokoh publik dan media Jerman.
Dalam paparannya, Dubes Havas menyampaikan kesiapan Indonesia untuk kembali menerima wisatawan mancanegara melalui Bali, Bintan dan Batam.
Baca juga: Wagub Bali: Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan sesuai karakter wilayah
Dia juga menjelaskan peraturan keimigrasian terkini yang memberlakukan kembali visa kedatangan (Visa on Arrival) untuk pemilik paspor dari 42 negara yang telah divaksin COVID-19 untuk masuk ke Indonesia melalui Bali, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi pada 21 Maret 2022.
Mayoritas dari 42 negara tersebut adalah negara Eropa, termasuk Jerman, dan semuanya telah memiliki tingkat vaksinasi yang tinggi.
Menurut Dubes Havas, webinar tentang pemulihan sektor pariwisata itu adalah perkembangan menggembirakan mengingat antusiasme masyarakat di Jerman untuk kembali berlibur di luar negeri setelah dimulainya pandemi COVID-19 pada 2020.
Setiap hari KBRI Berlin menerima permohonan informasi dari warga Jerman yang ingin berlibur ke Indonesia, terutama Bali, katanya.
Dubes Havas juga menyampaikan bahwa masyarakat Jerman yang ingin berlibur ke Bali harus sudah divaksin lengkap atau telah mendapat dosis penguat (booster), memiliki hasil tes PCR negatif yang diambil sampelnya maksimal 48 jam sebelum keberangkatan, memiliki asuransi kesehatan internasional yang mencakup penanganan COVID-19.
Baca juga: Sekda Badung: Penanganan COVID-19 jadi garansi untuk wisatawan
Selain itu, lanjut dia, wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Bali juga harus membayar biaya visa kedatangan, memiliki bukti pemesanan tempat tinggal di Bali selama 4 hari, dan kembali melakukan PCR sebanyak dua kali setibanya di Indonesia, yaitu pada saat ketibaan dan pada hari keempat.
KBRI Berlin bersama dengan perwakilan RI lainnya di Jerman akan melaksanakan kampanye aktif untuk mempromosikan program "It's Time for Bali" ke seluruh Jerman.
Kampanye itu diawali dengan pemasangan poster promosi pada media luar ruang, bis, dan kereta mulai Maret 2022 guna menyambut libur musim panas yang akan berlangsung pada Juni hingga Agustus.
Selain itu, pihak KBRI Berlin juga akan melakukan kegiatan promosi melalui webinar, buletin, iklan daring, iklan radio, serta acara-acara perdagangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022