Pemkot Denpasar, Bali mendukung kegiatan sertifikasi profesi tahap pertama untuk 290 pelaku pariwisata guna mewujudkan sumber daya manusia yang kompetitif dan profesional di sektor pelayanan.
Di sela kegiatan yang diadakan Dinas Pariwisata setempat di Denpasar, Kamis, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan sumber daya manusia (SDM) memiliki peranan penting dalam pengembangan pariwisata untuk mendukung percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi.
Karena itu, lanjutnya, bahwa uji kompetensi bagi para pelaku pariwisata sangat dibutuhkan agar setiap karyawan memiliki standar kemampuan sesuai kompetensinya masing-masing, guna memberikan pelayanan bagi tamu dengan baik dan benar.
Baca juga: Sandiaga: Tren pariwisata menuju ke arah digital
Ia mengatakan dalam menghadapi era baru normal, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif harus memiliki kemampuan untuk bersaing di tingkat global. Pemerintah Kota Denpasar mendorong dan mendukung para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memiliki sertifikat kompetensi terutama saat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.
"Sertifikat kompetensi diperlukan untuk menunjang karir, bahkan sertifikasi dapat dijadikan pertimbangan dalam mendapatkan standar gaji mencapai kesejahteraan tenaga kerja, karena diakui secara profesional agar bisa menjadi sumber daya manusia yang unggul, kompeten, berdaya saing, berjiwa wirausaha, dan profesional,” katanya.
Dikatakan Arya Wibawa, SDM pariwisata harus kompetitif dan tanggap terhadap perubahan tren pariwisata yang setiap saat berubah. sehingga kualitas dan kerja sama SDM sektor pariwisata memegang peranan penting, dan Kota Denpasar membutuhkan SDM pariwisata unggul agar siap berkompetisi dengan negara-negara lain yang sudah lebih maju pariwisatanya.
“Semua komponen pariwisata, mulai dari lembaga pendidikan kepariwisataan maupun industri pariwisata, seperti hotel, restoran, biro perjalanan wisata, pemandu wisata dan pengelola daya tarik wisata harus berfikir inovatif,” ucapnya.
Baca juga: Angin segar mulai menerpa pariwisata di Bali
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani mengatakan sertifikasi profesi dilaksanakan guna memastikan kompetensi seorang profesional, sehingga dapat memastikan kompetensi seseorang yang telah didapat melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
“Perannya sangat penting baik bagi individu maupun perusahaan. Sertifikasi profesi bertujuan untuk Sertifikasi kompetensi berlaku selama tiga tahun, dan dapat diperpanjang kembali melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi,” ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan sertifikasi profesi membantu SDM pariwisata Kota Denpasar dalam memenuhi kewajiban sertifikasi kompetensi profesi. Peserta sertifikasi kompetensi menyasar tenaga kerja hotel dan pemandu wisata.
Pada kesempatan ini dibagi menjadi beberapa bidang, mulai dari bidang housekeeping, front office dan kitchen sebanyak 200 orang dan pemandu wisata sebanyak 90 orang. Sedangkan untuk uji kompetensi tenaga kerja restoran akan dilaksanakan pada bulan April 2022 sebanyak 98 orang.
Baca juga: KBRI promosikan wisata Bali di Polandia
"Untuk kegiatan sertifikasi kompetensi pemandu wisata dilakukanLSP PARINDO pada 11 -12 Maret 2022 dan Untuk kegiatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja hotel dilaksanakan LSP PARBI pada 18-19 Maret 2022," ujarnya.
Dezire Mulyadi mengatakan berbagai terobosan pun dilakukan pemerintah dalam kesiapan pariwisata menghadapi adaptasi kebiasaan bar, sehingga tetap memiliki peluang untuk bersaing dalam kepariwisataan global di antaranya revitalisasi sarana prasarana daerah wisata dan menyiapkan SDM yang memiliki nilai jual lebih pada keahlian sehingga dapat meningkatkan kredibilitas pelaku pariwisata.
"Untuk mendukung langkah tersebut, kami mendorong pelaku pariwisata agar memiliki sertifikat kompetensi dalam adaptasi tatanan kehidupan baru," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Di sela kegiatan yang diadakan Dinas Pariwisata setempat di Denpasar, Kamis, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan sumber daya manusia (SDM) memiliki peranan penting dalam pengembangan pariwisata untuk mendukung percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi.
Karena itu, lanjutnya, bahwa uji kompetensi bagi para pelaku pariwisata sangat dibutuhkan agar setiap karyawan memiliki standar kemampuan sesuai kompetensinya masing-masing, guna memberikan pelayanan bagi tamu dengan baik dan benar.
Baca juga: Sandiaga: Tren pariwisata menuju ke arah digital
Ia mengatakan dalam menghadapi era baru normal, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif harus memiliki kemampuan untuk bersaing di tingkat global. Pemerintah Kota Denpasar mendorong dan mendukung para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memiliki sertifikat kompetensi terutama saat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.
"Sertifikat kompetensi diperlukan untuk menunjang karir, bahkan sertifikasi dapat dijadikan pertimbangan dalam mendapatkan standar gaji mencapai kesejahteraan tenaga kerja, karena diakui secara profesional agar bisa menjadi sumber daya manusia yang unggul, kompeten, berdaya saing, berjiwa wirausaha, dan profesional,” katanya.
Dikatakan Arya Wibawa, SDM pariwisata harus kompetitif dan tanggap terhadap perubahan tren pariwisata yang setiap saat berubah. sehingga kualitas dan kerja sama SDM sektor pariwisata memegang peranan penting, dan Kota Denpasar membutuhkan SDM pariwisata unggul agar siap berkompetisi dengan negara-negara lain yang sudah lebih maju pariwisatanya.
“Semua komponen pariwisata, mulai dari lembaga pendidikan kepariwisataan maupun industri pariwisata, seperti hotel, restoran, biro perjalanan wisata, pemandu wisata dan pengelola daya tarik wisata harus berfikir inovatif,” ucapnya.
Baca juga: Angin segar mulai menerpa pariwisata di Bali
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani mengatakan sertifikasi profesi dilaksanakan guna memastikan kompetensi seorang profesional, sehingga dapat memastikan kompetensi seseorang yang telah didapat melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
“Perannya sangat penting baik bagi individu maupun perusahaan. Sertifikasi profesi bertujuan untuk Sertifikasi kompetensi berlaku selama tiga tahun, dan dapat diperpanjang kembali melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi,” ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan sertifikasi profesi membantu SDM pariwisata Kota Denpasar dalam memenuhi kewajiban sertifikasi kompetensi profesi. Peserta sertifikasi kompetensi menyasar tenaga kerja hotel dan pemandu wisata.
Pada kesempatan ini dibagi menjadi beberapa bidang, mulai dari bidang housekeeping, front office dan kitchen sebanyak 200 orang dan pemandu wisata sebanyak 90 orang. Sedangkan untuk uji kompetensi tenaga kerja restoran akan dilaksanakan pada bulan April 2022 sebanyak 98 orang.
Baca juga: KBRI promosikan wisata Bali di Polandia
"Untuk kegiatan sertifikasi kompetensi pemandu wisata dilakukanLSP PARINDO pada 11 -12 Maret 2022 dan Untuk kegiatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja hotel dilaksanakan LSP PARBI pada 18-19 Maret 2022," ujarnya.
Dezire Mulyadi mengatakan berbagai terobosan pun dilakukan pemerintah dalam kesiapan pariwisata menghadapi adaptasi kebiasaan bar, sehingga tetap memiliki peluang untuk bersaing dalam kepariwisataan global di antaranya revitalisasi sarana prasarana daerah wisata dan menyiapkan SDM yang memiliki nilai jual lebih pada keahlian sehingga dapat meningkatkan kredibilitas pelaku pariwisata.
"Untuk mendukung langkah tersebut, kami mendorong pelaku pariwisata agar memiliki sertifikat kompetensi dalam adaptasi tatanan kehidupan baru," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022