Dinas Perhubungan Pemprov Bali dan berbagai stakeholder/pemangku kepentingan di Bali sepakat menunda peminjaman 35 sepeda motor listrik untuk "pecalang" (petugas pengamanan adat) di beberapa desa adat di Kota Denpasar, Bali, dalam program KemBali Becik, hingga setelah perayaan Nyepi.
"Peminjaman sepeda motor listrik ini dikhawatirkan akan diartikan berbeda oleh masyarakat Bali yang sedang bersiap melaksanakan Catur Brata Penyepian," kata Bandesa Agung (Ketua) MDA Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di Klungkung, Senin (28/2).
Ia mengkhawatirkan jika penyerahan motor listrik yang sedianya pada 1 Maret 2022 tetap dilaksanakan untuk membantu tugas "pecalang" saat Nyepi 3 Maret mendatang, akan menimbulkan berbagai persepsi dan dugaan yang bisa merugikan semua pihak.
Kesepakatan penundaan tersebut diambil bersama-sama oleh perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PLN UID Bali, dan Purpose Bali saat menemui Bandesa Agung MDA Bali pada Senin (28/2).
Baca juga: Selama Nyepi, Dishub-PLN Bali pinjamkan motor listrik ke 35 Desa Adat Denpasar
Ia menyampaikan apresiasi atas niat baik peminjaman sepeda motor listrik yang rencananya diberikan selama 1-4 Maret 2022 untuk digunakan "pecalang" di Kota Denpasar saat keadaan mendesak atau darurat.
"Hari Suci Nyepi tidak bisa dimaknai sempit hanya dengan bising atau tidak bising saja, lebih dari itu Catur Brata Penyepian harus diartikan secara utuh, termasuk dalam implementasinya melarang keras lalu-lalang kendaraan jika tidak dalam kondisi darurat dan seizin desa adat," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut dia, setiap Nyepi selalu ada kesepakatan antarumat beragama untuk menghormati keheningan Nyepi.
"Misalnya hari raya agama lain atau pelaksanaan ibadah khusus seperti ibadah Jumat, wajib berjalan kaki dan tidak menyalakan pengeras suara. Ini sangat ketat, disiplin dan konsisten dilaksanakan dalam setiap pelaksanaan Hari Suci Nyepi, agar keheningan Catur Brata Penyepian selalu terjaga, sehingga mohon agar kegiatan ini ditunda dan dicarikan momen lain yang lebih baik," katanya.
Baca juga: 5 Maret, Bali adakan konvoi kendaraan bermotor listrik pada Tumpek Wayang
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan terkait niat baik meminjamkan sepeda motor listrik pada 1-4 Maret 2022 kepada beberapa desa adat di Denpasar, untuk digunakan "pecalang" saat keadaan mendesak atau darurat saja.
Namun diakui, informasi ini tidak diterima utuh oleh publik, sehingga sempat menimbulkan berbagai persepsi dan interpretasi pada masyarakat Bali khususnya.
Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dishub Provinsi Bali I Kadek Mudartayang hadir bersama perwakilan Purpose Bali sebagai penyelenggara kegiatan Rika Nova, dan Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Bali I Made Arya menyampaikan permintaan maaf atas kesimpangsiuran informasi yang diterima oleh masyarakat.
Ditegaskan oleh penyelenggara, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk kampanye pemanfaatan kendaraan rendah karbon sebagai bentuk dukungan terhadap transisi energi yang menjadi salah satu isu utama pada KTT G20 tahun 2022.
"Dalam penyampaikan kami saat sambutan dan pada keterangan media, kami juga sudah tekankan serta tegaskan agar kendaraan ini hanya digunakan saat situasi mendesak dan tidak boleh mengganggu keheningan Catur Brata Penyepian," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Peminjaman sepeda motor listrik ini dikhawatirkan akan diartikan berbeda oleh masyarakat Bali yang sedang bersiap melaksanakan Catur Brata Penyepian," kata Bandesa Agung (Ketua) MDA Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di Klungkung, Senin (28/2).
Ia mengkhawatirkan jika penyerahan motor listrik yang sedianya pada 1 Maret 2022 tetap dilaksanakan untuk membantu tugas "pecalang" saat Nyepi 3 Maret mendatang, akan menimbulkan berbagai persepsi dan dugaan yang bisa merugikan semua pihak.
Kesepakatan penundaan tersebut diambil bersama-sama oleh perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PLN UID Bali, dan Purpose Bali saat menemui Bandesa Agung MDA Bali pada Senin (28/2).
Baca juga: Selama Nyepi, Dishub-PLN Bali pinjamkan motor listrik ke 35 Desa Adat Denpasar
Ia menyampaikan apresiasi atas niat baik peminjaman sepeda motor listrik yang rencananya diberikan selama 1-4 Maret 2022 untuk digunakan "pecalang" di Kota Denpasar saat keadaan mendesak atau darurat.
"Hari Suci Nyepi tidak bisa dimaknai sempit hanya dengan bising atau tidak bising saja, lebih dari itu Catur Brata Penyepian harus diartikan secara utuh, termasuk dalam implementasinya melarang keras lalu-lalang kendaraan jika tidak dalam kondisi darurat dan seizin desa adat," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut dia, setiap Nyepi selalu ada kesepakatan antarumat beragama untuk menghormati keheningan Nyepi.
"Misalnya hari raya agama lain atau pelaksanaan ibadah khusus seperti ibadah Jumat, wajib berjalan kaki dan tidak menyalakan pengeras suara. Ini sangat ketat, disiplin dan konsisten dilaksanakan dalam setiap pelaksanaan Hari Suci Nyepi, agar keheningan Catur Brata Penyepian selalu terjaga, sehingga mohon agar kegiatan ini ditunda dan dicarikan momen lain yang lebih baik," katanya.
Baca juga: 5 Maret, Bali adakan konvoi kendaraan bermotor listrik pada Tumpek Wayang
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan terkait niat baik meminjamkan sepeda motor listrik pada 1-4 Maret 2022 kepada beberapa desa adat di Denpasar, untuk digunakan "pecalang" saat keadaan mendesak atau darurat saja.
Namun diakui, informasi ini tidak diterima utuh oleh publik, sehingga sempat menimbulkan berbagai persepsi dan interpretasi pada masyarakat Bali khususnya.
Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dishub Provinsi Bali I Kadek Mudartayang hadir bersama perwakilan Purpose Bali sebagai penyelenggara kegiatan Rika Nova, dan Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Bali I Made Arya menyampaikan permintaan maaf atas kesimpangsiuran informasi yang diterima oleh masyarakat.
Ditegaskan oleh penyelenggara, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk kampanye pemanfaatan kendaraan rendah karbon sebagai bentuk dukungan terhadap transisi energi yang menjadi salah satu isu utama pada KTT G20 tahun 2022.
"Dalam penyampaikan kami saat sambutan dan pada keterangan media, kami juga sudah tekankan serta tegaskan agar kendaraan ini hanya digunakan saat situasi mendesak dan tidak boleh mengganggu keheningan Catur Brata Penyepian," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022